Rabu, 07 Maret 2012

CONTOH BERITA

Rosihan Anwar, Seperti Dokumen Hidup

Maria Natalia | Jodhi Yudono | Kamis, 14 April 2011 | 14:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com--Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Suparman Marzuki turut menuturkan ucapan duka untuk kepergian wartawan senior sekaligus penulis, almarhum Rosihan Anwar (89).

Menurutnya, Indonesia kehilangan Rosihan, seperti kehilangan dokumen hidup, karena Rosihan menjadi saksi sejarah bangsa selama ini. "Saya ikut berduka untuk beliau. Kita kehilangan seorang jurnalis sejati. Yang memegang teguh prinsip-prinsip pers. Beliau itu dokumen hidup,"ujar Suparman Marzuki di ruangannya di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (14/04/2011).

Suparman juga menuturkan bahwa Indonesia baru saja kehilangan salah satu tokoh pahlawan era 45. Apalagi. Pria kelahiran 10 Mei 1922 tersebut, juga memiliki sebuah karya jurnalistik mengenai sejarah Indonesia yang berjudul "Kisah-kisah Zaman Revolusi" yang ditulis tahun 1975.

Belum lagi tulisan-tulisannya selama menjadi jurnalis sejak tahun 1943. Sebagai saksi sejarah, Rosihan telah hidup dalam 'multi-zaman'. Di masa perjuangan, ia pernah disekap oleh penjajah Belanda di Bukit Duri, Batavia (kini Jakarta). Kemudian di masa Presiden Soekarno, koran miliknya, Pedoman, di tutup tahun 1961. Namun di masa peralihan pemerintah Orde Baru, Rosihan mendapat anugerah sebagai wartawan sejak sebelum Revolusi Indonesia dengan mendapatkan anugerah Bintang Mahaputra III, bersama tokoh pers Jakob Oetama.

"Saya kira sebagian besar perjalanan bangsa ini ada pada catatan Rosihan sebagai seorang jurnalis. Kita benar-benar sangat kehilangan beliau," ujarnya.

Rosihan Anwar mengembuskan napas terakhir di usia 89 tahun. Menurut keterangan pihak keluarga, ia mengalami sesak napas, pagi tadi. Pihak Rumah Sakit Metropolitan Media Center (RS MMC) Jakarta, menyebutkan, Rosihan sudah mengembuskan napas terakhir sebelum tiba di rumah sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar