Minggu, 25 Maret 2012

Rabu, Maret 23, 2005
Sembilan Elemen Jurnalisme

Sebuah buku yang sebaiknya dibaca orang yang tertarik pada jurnalisme.

Oleh Andreas Harsono

RESENSI
The Elements of Journalism:
What Newspeople Should Know and the Public Should Expect
Oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (April 2001)
205 halaman
Crown $20.00 (Hardcover)


HATI nurani jurnalisme Amerika ada pada Bill Kovach. Ini ungkapan yang sering dipakai orang bila bicara soal Kovach. Thomas E. Patterson dari Universitas Harvard mengatakan, Kovach punya "karir panjang dan terhormat" sebagai wartawan. Goenawan Mohamad, redaktur pendiri majalah Tempo, merasa sulit “mencari kesalahan” Kovach.

Wartawan yang nyaris tanpa cacat itulah yang menulis buku The Elements of Journalism bersama rekannya Tom Rosenstiel. Kovach memulai karirnya sebagai wartawan pada 1959 di sebuah suratkabar kecil sebelum bergabung dengan The New York Times, salah satu suratkabar terbaik di Amerika Serikat, dan membangun karirnya selama 18 tahun di sana.

Kovach mundur ketika ditawari jadi pemimpin redaksi harian Atlanta Journal-Constitution. Di bawah kepemimpinannya, harian ini berubah jadi suratkabar yang bermutu. Hanya dalam dua tahun, Kovach membuat harian ini mendapatkan dua Pulitzer Prize, penghargaan bergengsi dalam jurnalisme Amerika. Total dalam karirnya, Kovach menugaskan dan menyunting lima laporan yang mendapatkan Pulitzer Prize. Pada 1989-2000 Kovach jadi kurator Nieman Foundation for Journalism di Universitas Harvard yang tujuannya meningkatkan mutu jurnalisme.

Sedangkan Tom Rosentiel adalah mantan wartawan harian The Los Angeles Times spesialis media dan jurnalisme. Kini sehari-harinya Rosenstiel menjalankan Committee of Concerned Journalists –sebuah organisasi di Washington D.C. yang kerjanya melakukan riset dan diskusi tentang media.

Dalam buku ini Bill Kovach dan Tom Rosenstiel merumuskan sembilan elemen jurnalisme. Kesimpulan ini didapat setelah Committee of Concerned Journalists mengadakan banyak diskusi dan wawancara yang melibatkan 1.200 wartawan dalam periode tiga tahun. Sembilan elemen ini sama kedudukannya. Tapi Kovach dan Rosenstiel menempatkan elemen jurnalisme yang pertama adalah kebenaran, yang ironisnya, paling membingungkan.

Kebenaran yang mana? Bukankan kebenaran bisa dipandang dari kacamata yang berbeda-beda? Tiap-tiap agama, ideologi atau filsafat punya dasar pemikiran tentang kebenaran yang belum tentu persis sama satu dengan yang lain. Sejarah pun sering direvisi. Kebenaran menurut siapa?

Bagaimana dengan bias seorang wartawan? Tidakkah bias pandangan seorang wartawan, karena latar belakang sosial, pendidikan, kewarganegaraan, kelompok etnik, atau agamanya, bisa membuat si wartawan menghasilkan penafsiran akan kebenaran yang berbeda-beda?

Kovach dan Rosenstiel menerangkan bahwa masyarakat butuh prosedur dan proses guna mendapatkan apa yang disebut kebenaran fungsional. Polisi melacak dan menangkap tersangka berdasarkan kebenaran fungsional. Hakim menjalankan peradilan juga berdasarkan kebenaran fungsional. Pabrik-pabrik diatur, pajak dikumpulkan, dan hukum dibuat. Guru-guru mengajarkan sejarah, fisika, atau biologi, pada anak-anak sekolah. Semua ini adalah kebenaran fungsional.

Namun apa yang dianggap kebenaran ini senantiasa bisa direvisi. Seorang terdakwa bisa dibebaskan karena tak terbukti salah. Hakim bisa keliru. Pelajaran sejarah, fisika, biologi, bisa salah. Bahkan hukum-hukum ilmu alam pun bisa direvisi.

Hal ini pula yang dilakukan jurnalisme. Bukan kebenaran dalam tataran filosofis. Tapi kebenaran dalam tataran fungsional. Orang butuh informasi lalu lintas agar bisa mengambil rute yang lancar. Orang butuh informasi harga, kurs mata uang, ramalan cuaca, hasil pertandingan bola dan sebagainya.

Selain itu kebenaran yang diberitakan media dibentuk lapisan demi lapisan. Kovach dan Rosenstiel mengambil contoh tabrakan lalu lintas. Hari pertama seorang wartawan memberitakan kecelakaan itu. Di mana, jam berapa, jenis kendaraannya apa, nomor polisi berapa, korbannya bagaimana. Hari kedua berita itu mungkin ditanggapi oleh pihak lain. Mungkin polisi, mungkin keluarga korban. Mungkin ada koreksi. Maka pada hari ketiga, koreksi itulah yang diberitakan. Ini juga bertambah ketika ada pembaca mengirim surat pembaca, atau ada tanggapan lewat kolom opini. Demikian seterusnya.

Jadi kebenaran dibentuk hari demi hari, lapisan demi lapisan. Ibaratnya stalagmit, tetes demi tetes kebenaran itu membentuk stalagmit yang besar. Makan waktu, prosesnya lama. Tapi dari kebenaran sehari-hari ini pula terbentuk bangunan kebenaran yang lebih lengkap.

Saya pribadi beruntung mengenal Kovach ketika saya mendapat kesempatan ikut program Nieman Fellowship pada 1999-2000 di mana Kovach jadi kuratornya. Di sana Kovach melatih wartawan-wartawan dari berbagai belahan dunia untuk lebih memahami pilihan-pilihan mereka dalam jurnalisme. Tekanannya jelas: memilih kebenaran!

Tapi mengetahui mana yang benar dan mana yang salah saja tak cukup. Kovach dan Rosenstiel menerangkan elemen kedua dengan bertanya, “Kepada siapa wartawan harus menempatkan loyalitasnya? Pada perusahaannya? Pada pembacanya? Atau pada masyarakat?”

Pertanyaan itu penting karena sejak 1980-an banyak wartawan Amerika yang berubah jadi orang bisnis. Sebuah survei menemukan separuh wartawan Amerika menghabiskan setidaknya sepertiga waktu mereka buat urusan manajemen ketimbang jurnalisme.

Ini memprihatinkan karena wartawan punya tanggungjawab sosial yang tak jarang bisa melangkahi kepentingan perusahaan di mana mereka bekerja. Walau pun demikian, dan di sini uniknya, tanggungjawab itu sekaligus adalah sumber dari keberhasilan perusahaan mereka. Perusahaan media yang mendahulukan kepentingan masyarakat justru lebih menguntungkan ketimbang yang hanya mementingkan bisnisnya sendiri.

Mari melihat dua contoh. Pada 1893 seorang pengusaha membeli harian The New York Times. Adolph Ochs percaya bahwa penduduk New York capek dan tak puas dengan suratkabar-suratkabar kuning yang kebanyakan isinya sensasional. Ochs hendak menyajikan suratkabar yang serius, mengutamakan kepentingan publik dan menulis, “… to give the news impartiality, without fear or favor, regardless of party, sect or interests involved.”

Pada 1933 Eugene Meyer membeli harian The Washington Post dan menyatakan di halaman suratkabar itu, “Dalam rangka menyajikan kebenaran, suratkabar ini kalau perlu akan mengorbankan keuntungan materialnya, jika tindakan itu diperlukan demi kepentingan masyarakat.”

Prinsip Ochs dan Meyer terbukti benar. Dua harian itu menjadi institusi publik yang prestisius sekaligus bisnis yang menguntungkan.

Kovach dan Rosenstiel khawatir banyaknya wartawan yang mengurusi bisnis bisa mengaburkan misi media dalam melayani kepentingan masyarakat. Bisnis media beda dengan bisnis kebanyakan. Dalam bisnis media ada sebuah segitiga. Sisi pertama adalah pembaca, pemirsa, atau pendengar. Sisi kedua adalah pemasang iklan. Sisi ketiga adalah warga (citizens).

Berbeda dengan kebanyakan bisnis, dalam bisnis media, pemirsa, pendengar, atau pembaca bukanlah pelanggan (customer). Kebanyakan media, termasuk televisi, radio, maupun dotcom, memberikan berita secara gratis. Orang tak membayar untuk menonton televisi, membaca internet, atau mendengarkan radio. Bahkan dalam bisnis suratkabar pun, kebanyakan pembaca hanya membayar sebagian kecil dari ongkos produksi. Ada subsidi buat pembaca.

Adanya kepercayaan publik inilah yang kemudian “dipinjamkan” perusahaan media kepada para pemasang iklan. Dalam hal ini pemasang iklan memang pelanggan. Tapi hubungan ini seyogyanya tak merusak hubungan yang unik antara media dengan pembaca, pemirsa, dan pendengarnya.

Kovach dan Rosenstiel prihatin karena banyak media Amerika mengkaitkan besarnya bonus atau pendapatan redaktur mereka dengan besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan bersangkutan. Sebuah survei menemukan, 71 persen redaktur Amerika menerapkan sebuah gaya manajemen yang biasa disebut management by objections.

Model ini ditemukan oleh guru manajemen Peter F. Drucker. Idenya sederhana sebenarnya. Para manajer diminta menentukan target sekaligus imbalan bila mereka berhasil mencapainya.

Manajemen model ini, menurut Kovach dan Rosenstiel, bisa mengaburkan tanggungjawab sosial para redaktur. Mengkaitkan pendapatan seorang redaktur dengan penjualan iklan atau keuntungan perusahaan sangat mungkin untuk mengingkari prinsip loyalitas si redaktur terhadap masyarakat. Loyalitas mereka bisa bergeser pada peningkatan keuntungan perusahaan karena dari sana pula mereka mendapatkan bonus.


BANYAK wartawan mengatakan The Elements of Journalism perlu untuk dipelajari orang media. Suthichai Yoon, redaktur pendiri harian The Nation di Bangkok, menulis bahwa renungan dua wartawan “yang sudah mengalami pencerahan” ini perlu dibaca wartawan Thai.

I Made Suarjana dari tim pendidikan majalah Gatra mengatakan pada saya bahwa Gatra sedang menterjemahkan buku ini buat keperluan internal mereka, “Buku ini kita pandang mengembalikan pada basic jurnalisme,” kata Suarjana.

Salah satu bagian penting buku ini adalah penjelasan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel tentang elemen ketiga. Mereka mengatakan esensi dari jurnalisme adalah disiplin dalam melakukan verifikasi.

Disiplin mampu membuat wartawan menyaring desas-desus, gosip, ingatan yang keliru, manipulasi, guna mendapatkan informasi yang akurat. Disiplin verifikasi inilah yang membedakan jurnalisme dengan hiburan, propaganda, fiksi atau seni.

Mereka berpendapat, “saudara sepupu” hiburan yang disebut infotainment (dari kata information dan entertainment) harus dimengerti wartawan agar tahu mana batas-batasnya. Infotainment hanya terfokus pada apa-apa yang menarik perhatian pemirsa dan pendengar. Jurnalisme meliput kepentingan masyarakat yang bisa menghibur tapi juga bisa tidak.

Batas antara fiksi dan jurnalisme memang harus jelas. Jurnalisme tak bisa dicampuri dengan fiksi setitik pun. Kovach dan Rosenstiel mengambil contoh pengalaman Mike Wallace dari CBS yang difilmkan dalam The Insider. Film ini bercerita tentang keengganan jaringan televisi CBS menayangkan sebuah laporan tentang bagaimana industri rokok Amerika memakai zat kimia tertentu buat meningkatkan kecanduan perokok.

Kejadian itu sebuah fakta. Namun Wallace keberatan karena ada kata-kata yang diciptakan dan seolah-olah diucapkan Wallace. Sutradara Michael Mann mengatakan film itu “pada dasarnya akurat” karena Wallace memang takluk pada tekanan pabrik rokok. Jika kata-kata diciptakan atau motivasi Wallace berbeda antara keadaan nyata dan dalam film, Mann berpendapat itu bisa diterima.

Kovach dan Rosenstiel mengatakan dalam kasus itu keterpaduan (utility) jadi nilai tertinggi ketimbang kebenaran harafiah. Fakta disubordinasikan kepada kepentingan fiksi. Mann membuat film itu dengan tambahan drama agar menarik perhatian penonton.

Lantas bagaimana dengan beragamnya standar jurnalisme? Tidakkah disiplin tiap wartawan dalam melakukan verifikasi bersifat personal? Kovach dan Ronsenstiel menerangkan memang tak setiap wartawan punya pemahaman yang sama. Tidak setiap wartawan tahu standar minimal verifikasi. Susahnya, karena tak dikomunikasikan dengan baik, hal ini sering menimbulkan ketidaktahuan pada banyak orang karena disiplin dalam jurnalisme ini sering terkait dengan apa yang biasa disebut sebagai objektifitas.

Orang sering bertanya apa objektifitas dalam jurnalisme itu? Apakah wartawan bisa objektif? Bagaimana dengan wartawan yang punya latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi, kewarganegaraan, etnik, agama dan pengalaman pribadi yang nilai-nilainya berbeda dengan nilai dari peristiwa yang diliputnya?

Kovach dan Rosenstiel menjelaskan, pada abad XIX tak mengenal konsep objektifitas itu. Wartawan zaman itu lebih sering memakai apa yang disebut sebagai realisme. Mereka percaya bila seorang reporter menggali fakta-fakta dan menyajikannya begitu saja maka kebenaran bakal muncul dengan sendirinya.

Ide tentang realisme ini muncul bersamaan dengan terciptanya struktur karangan yang disebut sebagai piramida terbalik di mana fakta yang paling penting diletakkan pada awal laporan, demikian seterusnya, hingga yang paling kurang penting. Mereka berpendapat struktur itu membuat pembaca memahami berita secara alamiah.

Namun pada awal abad XX beberapa wartawan khawatir dengan naifnya realisme ini. Pada 1919 Walter Lippmann dan Charles Merz, dua wartawan terkemuka New York, menulis sebuah analisis tentang bagaimana latar belakang kultural The New York Times menimbulkan distorsi pada liputannya tentang revolusi Rusia. The New York Times lebih melaporkan tentang apa yang diharapkan pembaca ketimbang melaporkan apa yang terjadi.

Lippmann menekankan, jurnalisme tak cukup hanya dilaporkan oleh “saksi mata yang tak terlatih.” Niat baik atau usaha yang jujur juga tak cukup. Lippmann mengatakan inovasi baru pada zaman itu, misalnya byline atau kolumnis, juga tidak cukup.

Byline diciptakan agar nama setiap reporter diketahui publik yang bakal mendorong si reporter bekerja lebih baik karena namanya terpampang jelas. Kolumnis adalah wartawan atau penulis senior yang tugasnya menerangkan suatu peristiwa dengan konteks yang lebih luas yang mungkin tak bisa dilaporkan reporter yang sibuk bekerja di lapangan.

Solusinya, menurut Lippmann, wartawan harus menguasai semangat ilmu pengetahuan, “There is but one kind of unity possible in a world as diverse as ours. It is unity of method, rather than aim; the unity of disciplined experiement (Ada satu hal yang bisa disatukan dalam kehidupan yang berbeda-beda ini. Hal itu adalah keseragaman dalam mengembangkan metode, ketimbang sebagai tujuan; seragamnya metode yang ditarik dari pengalaman di lapangan).”

Baginya, metode jurnalisme bisa objektif. Tapi objektifitas ini bukanlah tujuan. Objektifitas adalah disiplin dalam melakukan verifikasi.

Sayang, dengan berjalannya waktu, pemahaman orisinal terhadap objektifitas ini diartikan keliru. Banyak penulis seperti Leo Rosten, yang mengarang sebuah buku sosiologi tentang wartawan, memakai istilah objektifitas buat merujuk pada pemahaman bahwa wartawan itu seyogyanya objektif.

Saya kira di Indonesia juga banyak dosen-dosen komunikasi yang berpikir ala Rosten. Ini membingungkan. Para wartawan pun, pada gilirannya, ikut meragukan pengertian objektif dan menganggapnya sebagai ilusi.

Bagaimana metode yang objektif itu bisa dilakukan? Kovach dan Rosenstiel menerangkan betapa kebanyakan wartawan hanya mendefinisikan hanya sebagai dengan liputan yang berimbang (balance), tidak berat sebelah (fairness) serta akurat.

Tapi berimbang maupun fairness adalah metode. Bukan tujuan. Keseimbangan bisa menimbulkan distorsi bila dianggap sebagai tujuan. Kebenaran bisa kabur di tengah liputan yang berimbang. Fairness juga bisa disalahmengerti bila ia dianggap sebagai tujuan. Fair terhadap sumber atau fair terhadap pembaca?

Kovach dan Rosenstiel menawarkan lima konsep dalam verifikasi:

- Jangan menambah atau mengarang apa pun;
- Jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar;
- Bersikaplah setransparan dan sejujur mungkin tentang metode dan motivasi Anda dalam melakukan reportase;
- Bersandarlah terutama pada reportase Anda sendiri;
- Bersikaplah rendah hati.

Kovach dan Rosenstiel tak berhenti hanya pada tataran konsep. Mereka juga menawarkan metode yang kongkrit dalam melakukan verifikasi itu. Pertama, penyuntingan secara skeptis. Penyuntingan harus dilakukan baris demi baris, kalimat demi kalimat, dengan sikap skeptis. Banyak pertanyaan, banyak gugatan.

Kedua, memeriksa akurasi. David Yarnold dari San Jose Mercury News mengembangkan satu daftar pertanyaan yang disebutnya “accuracy checklist.”

- Apakah lead berita sudah didukung dengan data-data penunjang yang cukup?
- Apakah sudah ada orang lain yang diminta mengecek ulang, menghubungi atau menelepon semua nomor telepon, semua alamat, atau situs web yang ada dalam laporan tersebut? Bagaimana dengan penulisan nama dan jabatan?
- Apakah materi background guna memahami laporan ini sudah lengkap?
- Apakah semua pihak yang ada dalam laporan sudah diungkapkan dan apakah semua pihak sudah diberi hak untuk bicara?
- Apakah laporan itu berpihak atau membuat penghakiman yang mungkin halus terhadap salah satu pihak? Siapa orang yang kira-kira tak suka dengan laporan ini lebih dari batas yang wajar?
- Apa ada yang kurang?
- Apakah semua kutipan akurat dan diberi keterangan dari sumber yang memang mengatakannya? Apakah kutipan-kutipan itu mencerminkan pendapat dari yang bersangkutan?

Ketiga, jangan berasumsi. Jangan percaya pada sumber-sumber resmi begitu saja. Wartawan harus mendekat pada sumber-sumber primer sedekat mungkin. David Protess dari Northwestern University memiliki satu metode. Dia memakai tiga lingkaran yang konsentris. Lingkaran paling luar berisi data-data sekunder terutama kliping media lain. Lingkaran yang lebih kecil adalah dokumen-dokumen misalnya laporan pengadilan, laporan polisi, laporan keuangan dan sebagainya. Lingkaran terdalam adalah saksi mata.

Metode keempat, pengecekan fakta ala Tom French yang disebut Tom French’s Colored Pencil. Metode ini sederhana. French, seorang spesialis narasi panjang nonfiksi dari suratkabar St. Petersburg Times, Florida, memakai pensil berwarna untuk mengecek fakta-fakta dalam karangannya, baris per baris, kalimat per kalimat.


MUSIM dingin tahun lalu ketika salju membasahi Cambridge, saya sempat berbincang-bincang dengan Bill Kovach tentang hubungan wartawan dan sumbernya. Saya katakan, pernah ketika mengerjakan suatu liputan, secara tak sengaja, keluarga saya berhubungan cukup dekat dengan keluarga orang yang diwawancarai.

Kami diskusikan masalah itu. Singkat kata Kovach mengatakan, bahwa seorang wartawan “tidak mencari teman, tidak mencari musuh.” Terkadang memang sulit menerima tawaran jasa baik, misalnya diantar pulang ketika kesulitan cari taksi, tapi juga tak perlu datang ke acara-acara sosial di mana independensi wartawan bisa salah dimengerti orang karena ada saja pertemanan yang terbentuk lewat acara-acara itu.

“Seorang wartawan adalah mahluk asosial. Don’t get me wrong,” kata Kovach. Asosial bukan antisosial.

Ini sedikit menjelaskan elemen keempat: independensi. Kovach dan Rosenstiel berpendapat, wartawan boleh mengemukakan pendapatnya dalam kolom opini (tidak dalam berita). Mereka tetap dibilang wartawan walau menunjukkan sikapnya dengan jelas.
Kalau begitu wartawan boleh tak netral?

Menjadi netral bukanlah prinsip dasar jurnalisme. Impartialitas juga bukan yang dimaksud dengan objektifitas. Prinsipnya, wartawan harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput.

Jadi, semangat dan pikiran untuk bersikap independen ini lebih penting ketimbang netralitas. Namun wartawan yang beropini juga tetap harus menjaga akurasi dari data-datanya. Mereka harus tetap melakukan verifikasi, mengabdi pada kepentingan masyarakat, dan memenuhi berbagai ketentuan lain yang harus ditaati seorang wartawan.

“Wartawan yang menulis kolom memang punya sudut pandangnya sendiri …. Tapi mereka tetap harus menghargai fakta di atas segalanya,” kata Anthony Lewis, kolumnis The New York Times.

Menulis kolom ibaratnya, menurut Maggie Galagher dari Universal Press Syndicate, “bicara dengan seseorang yang tak setuju dengan saya.”

Tapi wartawan yang menulis opini tetap tak diharapkan menulis tentang sesuatu dan ikut jadi pemain. Ini membuat si wartawan lebih sulit untuk melihat dengan perspektif yang berbeda. Lebih sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari pihak lain. Lebih sulit lagi menyakinkan masyarakat bahwa si wartawan meletakkan kepentingan mereka lebih dulu ketimbang kepentingan kelompok di mana si wartawan ikut bermain.

Kesetiaan pada kebenaran inilah yang membedakan wartawan dengan juru penerangan atau propaganda. Kebebasan berpendapat ada pada setiap orang. Tiap orang boleh bicara apa saja walau isinya propaganda atau menyebarkan kebencian. Tapi jurnalisme dan komunikasi bukan hal yang sama.

Independensi ini juga yang harus dijunjung tinggi di atas identitas lain seorang wartawan. Ada wartawan yang beragama Kristen, Islam, Hindu, Buddha, berkulit putih, keturunan Asia, keturunan Afrika, Hispanik, cacat, laki-laki, perempuan, dan sebagainya. Mereka, bukan pertama-tama, orang Kristen dan kedua baru wartawan.
Latar belakang etnik, agama, ideologi, atau kelas, ini seyogyanya dijadikan bahan informasi buat liputan mereka. Tapi bukan dijadikan alasan untuk mendikte si wartawan. Kovach dan Rosenstiel juga percaya, ruang redaksi yang multikultural bakal menciptakan lingkungan yang lebih bermutu secara intelektual ketimbang yang seragam.

Bersama-sama wartawan dari berbagai latar ini menciptakan liputan yang lebih kaya. Tapi sebaliknya, keberagaman ini tak bisa diperlakukan sebagai tujuan. Dia adalah metode buat menghasilkan liputan yang baik.


ELEMEN jurnalisme yang kelima adalah memantau kekuasaan dan menyambung lidah mereka yang tertindas. Memantau kekuasaan bukan berarti melukai mereka yang hidupnya nyaman. Mungkin kalau dipakai istilah Indonesianya, “jangan cari gara-gara juga.” Memantau kekuasaan dilakukan dalam kerangka ikut menegakkan demokrasi.

Salah satu cara pemantauan ini adalah melakukan investigative reporting --sebuah jenis reportase di mana si wartawan berhasil menunjukkan siapa yang salah, siapa yang melakukan pelanggaran hukum, yang seharusnya jadi terdakwa, dalam suatu kejahatan publik yang sebelumnya dirahasiakan.

Sayangnya di Amerika Serikat, saya kira juga di Indonesia, label investigasi sering dijadikan barang dagangan. Kovach dan Rosenstiel menceritakan bagaimana radio-radio di sana menyiarkan rumor dan dengan seenaknya mengatakan mereka melakukan investigasi. Susahnya, para pendengar, pemirsa, dan pembaca juga tak tahu apa investigasi itu.

Salah satu konsekuensi dari investigasi adalah kecenderungan media bersangkutan mengambil sikap terhadap isu di mana mereka melakukan investigasi. Ada yang memakai istilah advocacy reporting buat mengganti istilah investigative reporting karena adanya kecenderungan ini. Padahal hasil investigasi bisa salah. Dan dampak yang timbul besar sekali. Bukan saja orang-orang yang didakwa dibuat menderita tapi juga reputasi media bersangkutan bisa tercemar serius. Mungkin karena risiko ini, banyak media besar serba tanggung dalam melakukan investigasi. Mereka lebih suka memperdagangkan labelnya saja tapi tak benar-benar masuk ke dalam investigasi.

Bob Woodward dari The Washington Post, salah satu wartawan yang investigasinya ikut mendorong mundurnya Presiden Richard Nixon karena skandal Watergate pada 1970-an, mengatakan salah satu syarat investigasi adalah “pikiran yang terbuka.”

Elemen keenam adalah jurnalisme sebagai forum publik. Kovach dan Rosenstiel menerangkan zaman dahulu banyak suratkabar yang menjadikan ruang tamu mereka sebagai forum publik di mana orang-orang bisa datang, menyampaikan pendapatnya, kritik, dan sebagainya. Di sana juga disediakan cerutu serta minuman.

Logikanya, manusia itu punya rasa ingin tahu yang alamiah. Bila media melaporkan, katakanlah dari jadwal-jadwal acara hingga kejahatan publik hingga timbulnya suatu trend sosial, jurnalisme ini menggelitik rasa ingin tahu orang banyak. Ketika mereka bereaksi terhadap laporan-laporan itu maka masyarakat pun dipenuhi dengan komentar –mungkin lewat program telepon di radio, lewat talk show televisi, opini pribadi, surat pembaca, ruang tamu suratkabar dan sebagainya. Pada gilirannya, komentar-komentar ini didengar oleh para politisi dan birokrat yang menjalankan roda pemerintahan. Memang tugas merekalah untuk menangkap aspirasi masyarakat. Dengan demikian, fungsi jurnalisme sebagai forum publik sangatlah penting karena, seperti pada zaman Yunani kuno, lewat forum inilah demokrasi ditegakkan.

Sekarang teknologi modern membuat forum ini lebih bertenaga. Sekarang ada siaran langsung televisi maupun chat room di internet. Tapi kecepatan yang menyertai teknologi baru ini juga meningkatkan kemampuan terjadinya distorsi maupun informasi yang menyesatkan yang potensial merusak reputasi jurnalisme.

Kovach dan Rosenstiel berpendapat jurnalisme yang mengakomodasi debat publik harus dibedakan dengan “jurnalisme semu,” yang mengadakan debat secara artifisial dengan tujuan menghibur atau melakukan provokasi.

Munculnya jurnalisme semu itu terjadi karena debatnya tak dibuat berdasarkan fakta-fakta secara memadai. “Talk is cheap,” kata Kovach dan Rosenstiel. Biaya produksi sebuah talk show kecil sekali dibandingkan biaya untuk membangun infrastruktur reportase. Sebuah media yang hendak membangun infrastruktur reportase bukan saja harus menggaji puluhan, bahkan ratusan wartawan, tapi juga membiayai operasi mereka. Belum lagi bila media bersangkutan hendak membuka biro-biro baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ngomong itu murah. Mendapatkan komentar-komentar lewat telepon dan disiarkan secara langsung sangat jauh lebih murah ketimbang melakukan reportase.

Jurnalisme semu juga muncul karena gaya lebih dipentingkan ketimbang esensi. Jurnalisme semu pada gilirannya membahayakan demokrasi karena ia bukannya memperlebar nuansa suatu perdebatan tapi lebih memfokuskan dirinya pada isu-isu yang sempit, yang terpolarisasi. Buntutnya, upaya mencari kompromi, sesuatu yang esensial dalam demokrasi, juga tak terbantu oleh jurnalisme macam ini. Jurnalisme semu tak memberikan pencerahan tapi malah mengajak orang berkelahi lebih sengit.


SELAMA dua semester mengikuti program Nieman Fellowship, Bill Kovach mengusulkan agar kami ikut suatu kelas tentang penulisan narasi (nonfiksi). Dia menekankan perlunya wartawan belajar menulis narasi karena kekuatan jurnalisme cetak sangat ditentukan oleh kemampuan ini. Saya mengikuti nasehat Kovach dan belajar tentang suatu genre yang disebut narrative report atau jurnalisme kesastraan.

Anjuran itu sesuai dengan elemen ketujuh bahwa jurnalisme harus memikat sekaligus relevan. Mungkin meminjam motto majalah Tempo jurnalisme itu harus “enak dibaca dan perlu.” Selama mengikuti kelas narasi itu, saya belajar banyak tentang komposisi, tentang etika, tentang naik-turunnya emosi pembaca dan sebagainya.

Memikat sekaligus relevan. Ironisnya, dua faktor ini justru sering dianggap dua hal yang bertolakbelakang. Laporan yang memikat dianggap laporan yang lucu, sensasional, menghibur, dan penuh tokoh selebritas. Tapi laporan yang relevan dianggap kering, angka-angka, dan membosankan.

Padahal bukti-bukti cukup banyak, bahwa masyarakat mau keduanya. Orang membaca berita olah raga tapi juga berita ekonomi. Orang baca resensi buku tapi juga mengisi teka-teki silang. Majalah The New Yorker terkenal bukan saja karena kartun-kartunnya yang lucu, tapi juga laporan-laporannya yang panjang dan serius.

Kovach dan Rosenstiel mengatakan wartawan macam itu pada dasarnya malas, bodoh, bias, dan tak tahu bagaimana harus menyajikan jurnalisme yang bermutu.

Menulis narasi yang dalam, sekaligus memikat, butuh waktu lama. Banyak contoh bagaimana laporan panjang dikerjakan selama berbulan-bulan terkadang malah bertahun-tahun. Padahal waktu adalah sebuah kemewahan dalam bisnis media.

Di sisi lain, daya tarik hiburan memang luar biasa. Pada 1977 kulit muka majalah Newsweek dan Time 31 persen diisi gambar tokoh politik atau pemimpin internasional serta 15 persen diilustrasikan oleh bintang hiburan. Pada 1997, kulit muka kedua majalah internasional ini mengalami penurunan 60 persen dalam hal tokoh politik. Sedangkan 40 persen diisi oleh bintang hiburan.

Duet Kovach-Rosenstiel sebelumnya menerbitkan buku Warp Speed: American in the Age of Mixed Media di mana mereka melakukan analisis yang tajam terhadap liputan media Amerika atas skandal Presiden Bill Clinton dan Monica Lewinsky. Kebanyakan media suka menekankan pada sisi sensasi dari skandal itu ketimbang isu yang lebih relevan.

Elemen kedelapan adalah kewajiban wartawan menjadikan beritanya proporsional dan komprehensif. Kovach dan Rosenstiel mengatakan banyak suratkabar yang menyajikan berita yang tak proporsional. Judul-judulnya sensional. Penekanannya pada aspek yang emosional. Mungkin kalau di Jakarta contoh terbaik adalah harian Rakyat Merdeka. Suratkabar macam ini seringkali tidak proporsional dalam pemberitaannya.

Kovach dan Rosenstiel mengambil contoh yang menarik. Suratkabar sensasional diibaratkan seseorang yang ingin menarik perhatian pembaca dengan pergi ke tempat umum lalu melepas pakaian, telanjang. Orang pasti suka dan melihatnya. Pertanyaannya adalah bagaimana orang telanjang itu menjaga kesetiaan pemirsanya?

Ini berbeda dengan pemain gitar. Dia datang ke tempat umum, memainkan gitar, dan ada sedikit orang yang memperhatikan. Tapi seiring dengan kualitas permainan gitarnya, makin hari makin banyak orang yang datang untuk mendengarkan. Pemain gitar ini adalah contoh suratkabar yang proporsional.

Proporsional serta komprehensif dalam jurnalisme memang tak seilmiah pembuatan peta. Berita mana yang diangkat, mana yang penting, mana yang dijadikan berita utama, penilaiannya bisa berbeda antara si wartawan dan si pembaca. Pemilihan berita juga sangat subjektif. Kovach dan Rosenstiel bilang justru karena subjektif inilah wartawan harus senantiasa ingat agar proporsional dalam menyajikan berita.

Warga bisa tahu kalau si wartawan mencoba proporsional atau tidak. Sebaliknya warga juga tahu kalau si wartawan cuma mau bertelanjang bulat.


SETIAP wartawan harus mendengarkan hati nuraninya sendiri. Dari ruang redaksi hingga ruang direksi, semua wartawan seyogyanya punya pertimbangan pribadi tentang etika dan tanggungjawab sosial. Ini elemen yang kesembilan.

“Setiap individu reporter harus menetapkan kode etiknya sendiri, standarnya sendiri dan berdasarkan model itulah dia membangun karirnya,” kata wartawan televisi Bill Kurtis dari A&E Network.

Menjalankan prinsip itu tak mudah karena diperlukan suasana kerja yang nyaman, yang bebas, di mana setiap orang dirangsang untuk bersuara. “Bos, saya kira keputusan Anda keliru!” atau “Pak, ini kok kesannya rasialis” adalah dua contoh kalimat yang seyogyanya bisa muncul di ruang redaksi.

Menciptakan suasana ini tak mudah karena berdasarkan kebutuhannya, ruang redaksi bukanlah tempat di mana demokrasi dijalankan. Ruang redaksi bahkan punya kecenderungan menciptakan kediktatoran. Seseorang di puncak organisasi media memang harus bisa mengambil keputusan –menerbitkan atau tidak menerbitkan sebuah laporan, membiarkan atau mencabut sebuah kutipan yang panas—agar media bersangkutan bisa menepati deadline.

Membolehkan tiap individu wartawan menyuarakan hati nurani pada dasarnya membuat urusan manajemen jadi lebih kompleks. Tapi tugas setiap redaktur untuk memahami persoalan ini. Mereka memang mengambil keputusan final tapi mereka harus senantiasa membuka diri agar tiap orang yang hendak memberi kritik atau komentar bisa datang langsung pada mereka.

Bob Woodward dari The Washington Post mengatakan, “Jurnalisme yang paling baik seringkali muncul ketika ia menentang manajemennya.”

Pada hari pertama Nieman Fellowship, Bill Kovach mengatakan pada 24 peserta program itu bahwa pintunya selalu terbuka. Terkadang dia sering harus mengejar deadline dan mengetik, “Raut wajah saya bisa galak sekali bila seseorang muncul di pintu saya. Tapi jangan digubris. Masuk dan bicaralah.”

PANTAU Nomor 20 Edisi Desember 2001

PATOKAN MENULIS ROSIHAN ANWAR

Beberapa Patokan dalam Menulis

Oleh H. Rosihan Anwar

Pada awalnya sudah kita katakan bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas, yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik.

Dalam hubungan itu, marilah kita tetapkan beberapa patokan dalam menggunakan bahasa jurnalistik.
Pengarang Amerika Ernest Hemingway yang memenangkan Hadiah Pulitzer dan Hadiah Nobel di waktu mudanya menjadi wartawan surat kabar Kansas City Star. Di situ dia sambil bekerja diberi pelajaran tentang prinsip-prinsip penulisan berita. Pelajaran itu baik sekali dijadikan pedoman oleh wartawan Indonesia, apakah dia bekerja pada kantor berita, surat kabar, majalah, atau pada radio dan televisi. Prinsip yang diajarkan kepada Hemingway ialah sebagai berikut.

1. Gunakan kalimat-kalimat pendek.
Bahasa ialah alat bagi menyampaikan cipta dan informasi. Bahasa diperlukan untuk komunikasi. Wartawan perlu ingat supaya apa yang disampaikannya kepada khalayak (audience) betul-betul dapat dimengerti orang. Kalau tidak demikian, maka gagallah wartawan itu karena dia tidak komunikatif namanya. Salah satu cara, dia harus berusaha menjauhi penggunaan kata-kata teknik ilmiah atau kalau terpaksa juga, dia harus menjelaskan terlebih dahulu apakah arti kata-kata tersebut. Dia harus menjauhi kata-kata bahasa asing. Kalau maksud tercapai dengan memakai perkataan "ikut-sertanya", "keikutsertaan", maka baiklah diurungkan niat menuliskan perkataan yang lebih sulit, yaitu "partisipasi". Maka prinsip yang dipegang ialah:

2. Gunakan bahasa biasa yang mudah dipahami orang.
Khalayak media massa, yaitu pembaca surat kabar, pendengar radio, penonton televisi terdiri dari aneka ragam manusia dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan yang berbeda-beda, dengan minat perhatian, daya tangkap, kebiasaan yang berbeda-beda pula. Mencapai khalayak yang beraneka ragam dengan berhasil merupakan masalah yang berat bagi wartawan. Bagaimanakah caranya supaya sedapat mungkin bertemu? Injo Beng Goat, pemimpin redaksi harian "KengPo" di Jakarta tahun 1950-an mempunyai semacam rumus. Dia berkata kalau dia hendak menulis tajuk rencana, maka yang dibayangkan di depan matanya ialah pembaca yang pukul rata berpendidikan sederhana, katakanlah tamat SMP. Dengan patokan demikian dia berusaha menulis sesederhana dan sejernih mungkin.
Maka prinsip yang dipegang ialah:

3. Gunakan bahasa sederhana dan jernih pengutaraannya.
Kalimat bahasa Indonesia bersahaja sifatnya. Ia terdiri dari kata pokok atau subjek (S), kata sebutan atau predikat (P), dan kata tujuan atau objek (O). Misalnya, kalimat "Si Amat (S) pergi ke pasar (P) membeli sebuah pena". Kalimat demikian sudah lengkap berdiri sendiri. Karena terpengaruh oleh jalan bahasa Belanda atau bahasa Inggris, ada orang Indonesia yang biasa pula menulis kalimat yang panjang, berbentuk "compound sentence", kalimat majemuk dengan induknya dan anaknya yang dihubungkan dengan kata sambung. Misalnya, dia menulis, "Si Amat pergi ke pasar beli sebuah pena yang mana merupakan pemborosan tenaga oleh karena telah dikatakan kepadanya bahwa pena itu dapat juga dibeli di toko seberang rumahnya sehingga segala sesuatu lebih mudah jadinya". Dengan menggunakan kalimat majemuk, pengutaraan pikiran kita mudah terpeleset menjadi berbelit-belit dan bertele-tele. Sebaiknya, wartawan menjauhkan diri dari kesukaan memakai kalimat majemuk karena bisa mengakibatkan tulisannya menjadi "woolly" alias tidak terang. Maka prinsip yang dipegang ialah:

4. Gunakan bahasa tanpa kalimat majemuk.
Membuat berita menjadi hidup bergaya ialah sebuah persyaratan yang dituntut dari wartawan. Berita demikian lebih menarik dibaca. Bandingkanlah, misalnya, kalimat yang berbunyi, "Si Amat dipukul babak belur oleh si Polan" dengan kalimat yang berbunyi, "Si Polan memukul si Amat babak belur".
Tidakkah terasa kalimat yang kedua jauh lebih hidup bergaya? Kecuali tentunya jika fokus hendak dijuruskan pada si Amat yang membuat kalimat pertama dapat dipertanggungjawabkan, maka umumnya cara menulis dengan kalimat kedua, yaitu dalam bentuk aktif lebih disukai dalam dunia jurnalistik. Kalimat pasif jarang dipakai, walaupun ada kalanya dia dapat menimbulkan kesan kuat. Bagaimanapun juga, usahakanlah melaksanakan prinsip:

5. Gunakan bahasa dengan kalimat aktif, bukan kalimat pasif.
Wartawan muda sering kali suka terhanyut menulis dengan mengulangi makna yang sama dalam berbagai kata. Ini dapat dipahami, apalagi jika dia hendak berkecimpung dalam dunia lirik dan puisi. Dia mengira dengan demikian tulisannya menjadi lebih indah. Misalnya, dia menulis kalimat berikut, "Siapa nyana, siapa kira, siapa sangka hati Bobby hancur-luluh, runtuh-berderai karena gadis jelita elok rupawan si manis Yatie". Bahasa jurnalistik tidak menghajatkan hal demikian karena kata-kata yang dipakai harus efisien dan seperlunya saja. Kembang-kembang bahasa harus dihindarkan. Bahasa jurnalistik harus hemat dengan kata-kata. Maka prinsip yang harus diingat:

6. Gunakan bahasa padat dan kuat.
Kembali kepada pengarang Ernest Hemingway, ia mengemukakan sebuah prinsip lain dalam penulisan berita. Kita bisa menulis umpamanya kalimat berikut, "Wartawan Sondang Meliala tidak menghendaki penataran wartawan olahraga". Kalimat ini secara teknis dinamakan berbentuk negatif (lihat perkataan "tidak menghendaki"). Akan tetapi, dengan arti yang persis sama, kita bisa pula menulis, "Wartawan Sondang Meliala menolak penataran wartawan olahraga". Kalimat ini dinamakan berbentuk positif (perkataan "menolak" positif sifatnya dibandingkan dengan perkataan "tidak menghendaki" yang mengandung perkataan "tidak" dan karena itu bersifat negatif. Manakala di antara kedua kalimat tadi yang kita pilih? Hemingway menasihatkan supaya sedapat-dapatnya kita menulis dalam bentuk kalimat positif. Maka prinsip yang dipegang ialah:

7. Gunakan bahasa positif, bukan bahasa negatif.
Demikianlah secara selayang pandang diberikan tadi suatu gambaranikhtisar atau "overview" tentang bahasa jurnalistik Indonesia.Definisinya diberikan, sifat-sifat khasnya dicirikan, yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik. Pendasarannya diunjukkan, yaitu harus berdasar bahasa baku. Pokok-pokok aturan tata bahasa Indonesia tidak boleh diabaikannya. Ejaan baru ditaatinya. Dalam pertumbuhan kosa kata, dia mengikuti dan mencerminkan perkembangan masyarakat.

Diambil dan diedit seperlunya dari:
Judul buku : Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi
Judul artikel: Ikhtisar Bahasa Jurnalistik Indonesia
Penulis : H. Rosihan Anwar
Penerbit : Media Abadi, Yogyakarta 2005
Halaman : 15--19

BAHASA JURNALISTIK GUNAWAN MUHAMMAD

BAHASA JURNALISTIK INDONESIA

Goenawan Mohamad

Bahasa jurnalistik sewajarnya didasarkan atas kesadaran terbatasnya ruangan dan
waktu. Salah satu sifat dasar jurnalisme menghendaki kemampuan komunikasi cepat
dalam ruangan serta waktu yang relatif terbatas. Meski pers nasional yang menggunakan
bahasa Indonesia sudah cukup lama usianya, sejak sebelum tahun 1928 (tahun Sumpah
Pemuda), tapi masih terasa perlu sekarang kita menuju suatu bahasa jurnalistik Indonesia
yang lebih efisien. Dengan efisien saya maksudkan lebih hemat dan lebih jelas. Asas
hemat dan jelas ini penting buat setiap reporter, dan lebih penting lagi buat editor.
Di bawah ini diutarakan beberapa fasal, yang diharapkan bisa diterima para (calon)
wartawan dalam usaha kita ke arah efisien penulisan.

HEMAT
Penghematan diarahkan ke penghematan ruangan dan waktu. Ini bisa dilakukan di dua
lapisan:
(1) unsur kata
(2) unsur kalimat

Penghematan Unsur Kata
1a) Beberapa kata Indonesia sebenarnya bisa dihemat tanpa mengorbankan tatabahasa
dan jelasnya arti. Misalnya:
agar supaya ................. agar, supaya
akan tetapi ................. tapi
apabila ................. bila
sehingga ................. hingga
meskipun ................. meski
walaupun ................. walau
tidak ................. tak (kecuali diujung kalimat atau berdiri sendiri).
1b) Kata daripada atau dari pada juga sering bisa disingkat jadi dari.
Misalnya:
''Keadaan lebih baik dari pada zaman sebelum perang'', menjadi ''Keadaan lebih baik
sebelum perang''. Tapi mungkin masih janggal mengatakan: ''Dari hidup berputih mata,
lebih baik mati berputih tulang''.
1c) Ejaan yang salahkaprah justru bisa diperbaiki dengan menghemat huruf. Misalnya:
sjah ......... sah
khawatir ......... kuatir
akhli ......... ahli
tammat ......... tamat
progressive ......... progresif
effektif ......... efektif
Catatan: Kesulitan pokok kita di waktu yang lalu ialah belum adanya ejaan standard
bahasa Indonesia. Kita masih bingung, dan berdebat, tentang: roch atau roh? Zaman
atau jaman? Textil atau tekstil? Kesusasteraan atau kesusastraan? Tehnik atau
teknik? Dirumah atau di rumah?

Musah-mudahan dengan diputuskannya suatu peraturan ejaan standard, kita tak akan
terus bersimpang-siur seperti selama ini. Ejaan merupakan unsur dasar bahasa tertulis.
Sebagai dasar, ia pegang peranan penting dalam pertumbuhan bahasa, misalnya buat
penciptaan kata baru, pemungutan kata dari bahasa lain dan sebagainya.
1d) Beberapa kata mempunyai sinonim yang lebih pendek. Misalnya:
kemudian = lalu
makin = kian
terkedjut = kaget
sangat = amat
demikian = begitu
sekarang = kini
Catatan: Dua kata yang bersamaan arti belum tentu bersamaan efek, sebab bahasa
bukan hanya soal perasaan. Dalam soal memilih sinonim yang telah pendek memang
perlu ada kelonggaran, dengan mempertimbangkan rasa bahasa.

Penghematan Unsur Kalimat
Lebih efektif dari penghematan kata ialah penghematan melalui struktur kalimat. Banyak
contoh pembikinan kalimat dengan pemborosan kata.
2a) Pemakaian kata yang sebenarnya tak perlu, di awal kalimat:
- ''Adalah merupakan kenyataan, bahwa percaturan politik internasional berubahubah
setiap zaman''.
(Bisa disingkat: ''Merupakan kenyataan, bahwa ................'').
- ''Apa yang dinyatakan Wijoyo Nitisastro sudah jelas''.
(Bisa disingkat: ''Yang dinyatakan Wijoyo Nitisastro...........'').
2b) Pemakaian apakah atau apa (mungkin pengaruh bahasa daerah) yang sebenarnya
bisa ditiadakan:
- ''Apakah Indonesia akan terus tergantung pada bantuan luar negeri''?
(Bisa disingkat: ''Akan terus tergantungkah Indonesia.....'').
- Baik kita lihat, apa(kah) dia di rumah atau tidak''.
(Bisa disingkat: ''Baik kita lihat, dia di rumah atau tidak'').
2c) Pemakaian dari sebagai terjemahan of (Inggris) dalam hubungan milik yang
sebenarnya bisa ditiadakan; Juga daripada.
- ''Dalam hal ini pengertian dari Pemerintah diperlukan''.
(Bisa disingkat: ''Dalam hal ini pengertian Pemerintah diperlukan''.
- ''Sintaksis adalah bagian daripada Tatabahasa''.
(Bisa disingkat: ''Sintaksis adalah bagian Tatabahasa'').
2d) Pemakaian untuk sebagai terjemahan to (Inggris) yang sebenarnya bisa ditiadakan:
- ''Uni Soviet cenderung untuk mengakui hak-hak India''.
(Bisa disingkat: ''Uni Soviet cenderung mengakui............'').
- ''Pendirian semacam itu mudah untuk dipahami''.
(Bisa disingkat: ''Pendirian semacam itu mudah dipahami'').
- ''GINSI dan Pemerintah bersetuju untuk memperbaruhi prosedur barang-barang
modal''.
(Bisa disingkat: ''GINSI dan Pemerintah bersetuju memperbaruhi.......'').
Catatan: Dalam kalimat: ''Mereka setuju untuk tidak setuju'', kata untuk demi kejelasan
dipertahankan.
2e) Pemakaian adalah sebagai terjemahan is atau are (Inggris) tak selamanya perlu:
- ''Kera adalah binatang pemamah biak''.
(Bisa disingkat ''Kera binatang pemamah biak'').
Catatan: Dalam struktur kalimat lama, adalah ditiadakan, tapi kata itu ditambahkan,
misalnya dalam kalimat: ''Pikir itu pelita hati''. Kita bisa memakainya, meski lebih baik
dihindari. Misalnya kalau kita harus menterjemahkan ''Man is a better driver than woman'',
bisa mengacaukan bila disalin: ''Pria itu pengemudi yang lebih baik dari wanita''.
2f) Pembubuhan akan, telah, sedang sebagai penunjuk waktu sebenarnya bisa
dihapuskan, kalau ada keterangan waktu:
- ''Presiden besok akan meninjau pabrik ban Good year''.
(Bisa disingkat: ''Presiden besok meninjau pabrik.........'').
- ''Tadi telah dikatakan ........''
(Bisa disingkat: ''Tadi dikatakan.'').
- ''Kini Clay sedang sibuk mempersiapkan diri''.
(Bisa disingkat: ''Kini Clay mempersiapkan diri'').
2g) Pembubuhan bahwa sering bisa ditiadakan:
- ''Pd. Gubernur Ali Sadikin membantah desas-desus yang mengatakan bahwa ia
akan diganti''.
- ''Tidak diragukan lagi bahwa ialah orangnya yang tepat''. (Bisa disingkat: ''Tak
diragukan lagi, ialah orangnya yang tepat''.).
Catatan: Sebagai ganti bahwa ditaruhkan koma, atau pembuka (:), bila perlu.
2h) Yang, sebagai penghubung kata benda dengan kata sifat, kadang-kadang juga bisa
ditiadakan dalam konteks kalimat tertentu:
- ''Indonesia harus menjadi tetangga yang baik dari Australia''.
(Bisa disingkat: ''Indonesia harus menjadi tetangga baik Australia'').
- ''Kami adalah pewaris yang sah dari kebudayaan dunia''.
2i) Pembentukan kata benda (ke + ..... + an atau pe + ........ + an) yang berasal dari kata
kerja atau kata sifat, kadang, kadang, meski tak selamanya, menambah beban kalimat
dengan kata yang sebenarnya tak perlu:
- ''Tanggul kali Citanduy kemarin mengalami kebobolan''.
(Bisa dirumuskan: ''Tanggul kali Citanduy kemarin bobol'').
- ''PN Sandang menderita kerugian Rp 3 juta''.
(Bisa dirumuskan: ''PN Sandang rugi Rp 3 juta'').
- ''Ia telah tiga kali melakukan penipuan terhadap saya''
(Bisa disingkat: ''Ia telah tiga kali menipu saya'').
- Ditandaskannya sekali lagi bahwa DPP kini sedang memikirkan langkah-langkah
untuk mengadakan peremajaan dalam tubuh partai''.
(Bisa dirumuskan: ''Ditandaskannya sekali lagi, DPP sedang memikirkan langkahlangkah
meremajakan tubuh partai'').
2j) Penggunaan kata sebagai dalam konteks ''dikutip sebagai mengatakan'' yang
belakangan ini sering muncul (terjemahan dan pengaruh bahasa jurnalistik Inggris &
Amerika), masih meragukan nilainya buat bahasa jurnalistik Indonesia. Memang, dalam
kalimat yang memakai rangkaian kata-kata itu (bahasa Inggrisnya ''quoted as saying'')
tersimpul sikap berhati-hati memelihat kepastian berita. Kalimat ''Dirjen Pariwisata dikutip
sebagai mengatakan......'' tak menunjukkan Dirjen Pariwisata secara pasti mengatakan
hal yang dimaksud; di situ si reporter memberi kesan ia mengutipnya bukan dari tangan
pertama, sang Dirjen Pariwisata sendiri. Tapi perlu diperhitungkan mungkin kata sebagai
bisa dihilangkan saja, hingga kalimatnya cukup berbunyi: ''Dirjen Pariwisata dikutip
mengatakan...........''.
Bukankah masih terasa kesan bahwa si reporter tak mengutipnya dari tangan pertama?
Lagipula, seperti sering terjadi dalam setiap mode baru, pemakaian sebagai biasa
menimbulkan ekses.

Contoh: Ali Sadikin menjelaskan tetang pelaksanaan membangun proyek miniatur
Indonesia itu sebagai berkata: ''Itu akan dilakukan dalam tiga tahap'' Harian Kami, 7
Desember 1971, halaman 1). Kata sebagai dalam berita itu samasekali tak tepat, selain
boros.
2k) Penggunaan dimana, kalau tak hati-hati, juga bisa tak tepat dan boros. Dimana
sebagai kataganti penanya yang berfungsi sebagai kataganti relatif muncul dalam bahasa
Indonesia akibat pengaruh bahasa Barat.
1) Dr. C. A. Mees, dalam Tatabahasa Indonesia (G. Kolff & Co., Bandung, 1953 hal.
290-294) menolak pemakaian dimana. Ia juga menolak pemakaian pada siapa,
dengan siapa, untuk diganti dengan susunan kalimat Indonesia yang ''tidak meniru
jalan bahasa Belanda'', dengan mempergunakan kata tempat, kawan atau teman.
Misalnya: ''orang tempat dia berutang'' (bukan: pada siapa ia berutang); ''orang
kawannya berjanji tadi'' (bukan: orang dengan siapa ia berjanji tadi).
Bagaimana kemungkinannya untuk bahasa jurnalistik?
Misalnya: ''Rumah dimana saya diam'', yang berasal dari ''The house where I live in'',
dalam bahasa Indonesia semula sebenarnya cukup berbunyi: ''Rumah yang saya diami''.
Misal lain: ''Negeri dimana ia dibesarkan'', dalam bahasa Indonesia semula berbunyi:
''Negeri tempat ia dibesarkan''.
Dari kedua misal itu terasa bahasa Indonesia semula lebih luwes, kurang kaku. Meski
begitu tak berarti kita harus mencampakkan kata dimana sama sekali dari pembentukan
kalimat bahasa Indonesia. Hanya sekali lagi perlu ditegaskan: penggunaan dimana, kalau
tak hati-hati, bisa tak tepat dan boros. Saya ambilkan 3 contoh ekses penggunaan
dimana dari 3 koran:

Kompas, 4 Desember 1971, halaman I:
''Penyakit itu dianggap berasal (dan disebarkan) oleh serdadu-serdadu Amerika (GI)
dimana konsentrasi besar mereka ada di Vietnam''.
Sinar Harapan, 24 November 1971, halaman III:
''Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut di Menado dewasa ini sedang menggarap 9 buah perkara
tindak pidana korupsi, dimana ke-9 buah perkara tsb. sebagian sudah dalam tahap
penuntutan, selainnya masih dalam pengusutan.''
Abadi, 6 Desember 1971, halaman II:
''Selanjutnya dinyatakan bahwa keadaan ekonomi dan moneter dunia dewasa ini masih
belum menentu, dimana secara tidak langsung telah dapat mempengaruhi usaha-usaha
pemerintah di dalam menjaga kestabilan, baik untuk perluasan produksi ekonomi dan
peningkatan ekspor''.
Dalam ketiga contoh kecerobohan pemakaian dimana itu tampak: kata tersebut tak
menerangkan tempat, melainkan hanya berfungsi sebagai penyambung satu kalimat
dengan kalimat lain. Sebetulnya masing-masing bisa dirumuskan dengan lebih hemat:
- ''Penyakit itu dianggap berasal (dan disebarkan) serdadu-serdadu Amerika (GI),
yang konsentrasi besarnya ada di Vietnam''.
- ''Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut di Menado dewasa ini menggarap 9 perkara tindak
pidana korupsi. Ke-9 perkata tsb. sebagian sudah dalam tahap penuntutan,
selainnya (sisanya) masih dalam pengusutan''.
- ''Selanjuntya dinyatakan bahwa keadaan ekonomi dan moneter dewasa ini masih
belum menentu. Hal ini secara tidak langsung telah dapat..... dst''.
Perhatikan:
1. Kalimat itu dijadikan dua, selain bisa menghilangkan dimana, juga menghasilkan
kalimat-kalimat pendek.
2. ''dewasa ini sedang'' cukup jelas dengan ''dewasa ini''.
3. kata ''9 buah'' bisa dihilangkan ''buah''-nya sebab kecuali dalam konteks tertentu,
kata penunjuk-jenis (dua butir telor, 5 ekor kambing, 7 sisir pisang) kadangkadang
bisa ditiadakan dalam bahasa Indonesia mutahir.
4. Kalimat dijadikan dua. Kalimat kedua ditambahi Hal ini atau cukup Ini diawalnya.
2l) Dalam beberapa kasus, kata yang berfungsi menyambung satu kalimat dengan kalimat
lain sesudahnya juga bisa ditiadakan, asal hubungan antara kedua kalimat itu secara
implisit cukup jelas (logis) untuk menjamin kontinyuitas. Misalnya:
- ''Bukan kebetulan jika Gubernur menganggap proyek itu bermanfaat bagi
daerahnya. Sebab 5 tahun mendatang, proyek itu bisa menampung 2500 tenaga
kerja setengah terdidik''. (Kata sebab diawal kalimat kedua bisa ditiadakan:
hubungan kausal antara kedua kalimat secara implisit sudah jelas).
- ''Pelatih PSSI Witarsa mengakui kekurangan-kekurangan di bidang logistik anakanak
asuhnya. Kemudian ia juga menguraikan perlunya perbaikan gizi pemain''
(Kata kemudian diawal kalimat kedua bisa ditiadakan; hubungan kronologis antara
kedua kalimat secara implisit cukup jelas).
Tak perlu diuraikan lebih lanjut, bahwa dalam hal hubungan kausal dan kronologi saja
kata yang berfungsi menyambung dua kalimat yang berurutan bisa ditiadakan. Kata tapi,
walau atau meski yang mengesankan ada yang yang mengesankan adanya perlawanan
tak bisa ditiadakan.
JELAS
Setelah dikemukakan 16 pasal yang merupakan pedoman dasar penghematan dalam
menulis, di bawah ini pedoman dasar kejelasan dalam menulis. Menulis secara jelas
membutuhkan dua prasyarat:
1. Si penulis harus memahami betul soal yang mau ditulisnya, bukan juga pura-pura
paham atau belum yakin benar akan pengetahuannya sendiri.
2. Si penulis harus punya kesadaran tentang pembaca.
Memahami betul soal-soal yang mau ditulisnya berarti juga bisa menguasai bahan
penulisan dalam suatu sistematik. Ada orang yang sebetulnya kurang bahan (baik hasil
pengamatan, wawancara, hasil bacaan, buah pemikiran) hingga tulisannya cuma
mengambang. Ada orang yang terlalu banyak bahan, hingga tak bisa membatasi dirinya:
menulis terlalu panjang. Terutama dalam penulisan jurnalistik, tulisan kedua macam orang
itu tak bisa dipakai. Sebab penulisan jurnalistik harus disertai informasi faktuil atau detail
pengalaman dalam mengamati, berwawancara dan membaca sumber yang akurat. Juga
harus dituangkan dalam waktu dan ruangan yang tersedia. Lebih penting lagi ialah
kesadaran tentang pembaca.
Sebelum kita menulis, kita harus punya bayangan (sedikit-sedikitnya perkiraan) tentang
pembaca kita: sampai berapa tinggi tingkat informasinya? Bisakah tulisan saya ini mereka
pahami? Satu hal yang penting sekali diingat: tulisan kita tak hanya akan dibaca seorang
atau sekelompok pembaca tertentu saja, melainkan oleh suatu publik yang cukup
bervariasi dalam tingkat informasi. Pembaca harian atau majalah kita sebagian besar
mungkin mahasiswa, tapi belum tentu semua tau sebagian besar mereka tahu apa dan
siapanya W. S. Renda atau B. M. Diah. Menghadapi soal ini, pegangan penting buat
penulis jurnalistik yang jelas ialah: buatlah tulisan yang tidak membingungkan orang
yang yang belum tahu, tapi tak membosankan orang yang sudah tahu. Ini bisa
dicapai dengan praktek yang sungguh-sungguh dan terus-menerus.
Sebuah tulisan yang jelas juga harus memperhitungkan syarat-syarat teknis komposisi:
a. tanda baca yang tertib.
b. ejaan yang tidak terlampau menyimpang dari yang lazim dipergunakan atau
ejaan standard.
c. pembagian tulisan secara sistematik dalam alinea-alinea. Karena bukan
tempatnya di sini untuk berbicara mengenai komposisi, cukup kiranya
ditekankan perlunya disiplin berpikir dan menuangkan pikiran dalam
menulis, hingga sistematika tidak kalang-kabut, kalimat-kalimat tidak
melayang kesana-kemari, bumbu-bumbu cerita tidak berhamburan
menyimpang dari hal-hal yang perlu dan relevan.
Menuju kejelasan bahasa, ada dua lapisan yang perlu mendapatkan perhatian:
1. unsur kata.
2. unsur kalimat.
1a. Berhemat dengan kata-kata asing. Dewasa ini begitu derasnya arus istilah-istilah
asing dalam pers kita. Misalnya: income per capita, Meet the Press, steam-bath,
midnight show, project officer, two China policy, floating mass, program-oriented,
floor-price, City Hall, upgrading, the best photo of the year, reshuffle, approach,
single, seeded dan apa lagi.
Kata-kata itu sebenarnya bisa diterjemahkan, tapi dibiarkan begitu saja. Sementara
diketahui bahwa tingkat pelajaran bahasa Inggris sedang merosot, bisa diperhitungkan
sebentar lagi pembaca koran Indonesia akan terasing dari informasi, mengingat timbulnya
jarak bahasa yang kian melebar. Apalagi jika diingat rakyat kebanyakan memahami
bahasa Inggris sepatah pun tidak.
Sebelum terlambat, ikhtiar menterjemahkan kata-kata asing yang relatif mudah
diterjemahkan harus segera dimulai. Tapi sementara itu diakui: perkembangan bahasa tak
berdiri sendiri, melainkan ditopang perkembangan sektor kebudayaan lain. Maka sulitlah
kita mencari terjemahan lunar module, feasibility study, after-shave lotion, drive-in,
pant-suit, technical know-how, backhand drive, smash, slow motion, enterpeneur,
boom, longplay, crash program, buffet dinner, double-breast, dll., karena pengertianpengertian
itu tak berasal dari perbendaharaan kultural kita. Walau begitu, ikhtiar mencari
salinan Indonesia yang tepat dan enak (misalnya bell-bottom dengan ''cutbrai'') tetap
perlu.
1b. Menghindari sejauh mungkin akronim. Setiap bahasa mempunyai akronim, tapi
agaknya sejak 15 tahun terakhir, pers berbahasa Indonesia bertambah-tambah gemar
mempergunakan akronim, hingga sampai hal-hal yang kurang perlu. Akronim mempunyai
manfaat: menyingkat ucapan dan penulisan dengan cara yang mudah diingat.
Dalam bahasa Indonesia, yang kata-katanya jarang bersukukata tunggal dan yang ratarata
dituliskan dengan banyak huruf, kecenderungan membentuk akronim memang
lumrah. ''Hankam'', ''Bappenas'', ''Daswati'', ''Humas'' memang lebih ringkas dari
''Pertahanan & Keamanan'' ''Badan Perencanaan Pembangunan Nasional'', ''Daerah
Swantantra Tingkat'' dan ''Hubungan Masyarakat''.
Tapi kiranya akan teramat membingungkan kalau kita seenaknya saja membikin akronim
sendiri dan terlalu sering. Di samping itu, perlu diingat: ada yang membuat akronim untuk
alasan praktis dalam dinas (misalnya yang dilakukan kalangan ketentaraan), ada yang
membuat akronim untuk bergurau, mengejek dan mencoba lucu (misalnya di kalangan
remaja sehari-hari: ''ortu'' untuk ''orangtua''; atau di pojok koran: ''keruk nasi'' untuk
''kerukunan nasional'') tapi ada pula yang membuat akronim untuk menciptakan efek
propaganda dalam permusuhan politik (misalnya ''Manikebu'' untuk ''Manifes
Kebudayaan'', ''Nekolim'' untuk ''neo-kolonialisme''. ''Cinkom'' untuk ''Cina Komunis'',
''ASU'' untuk ''Ali Surachman''). Bahasa jurnalistik, dari sikap objektif, seharusnya
menghindarkan akronim jenis terakhir itu. Juga akronim bahasa pojok sebaiknya
dihindarkan dari bahasa pemberitaan, misalnya ''Djagung'' untuk ''Djaksa Agung'',
''Gepeng'' untuk ''Gerakan Penghematan'', ''sas-sus'' untuk ''desas-desus''.
Saya tak bermaksud memberikan batas yang tegas akronim mana saja yang bisa dipakai
dalam bahasa pemberitaan atau tulisan dan mana yang tidak. Saya hanya ingin
mengingatkan: akronim akhirnya bisa mengaburkan pengertian kata-kata yang
diakronimkan, hingga baik yang mempergunakan ataupun yang membaca dan yang
mendengarnya bisa terlupa akan isi semula suatu akronim. Misalnya akronim ''Gepeng''
jika terus-menerus dipakai bisa menyebabkan kita lupa makna ''gerakan'' dan
''penghematan'' yang terkandung dalam maksud semula, begitu pula akronim ''ASU''. Kita
makin lama makin alpa buat apa merenungkan kembali makna semula sebelum kata-kata
itu diakronimkan. Sikap analitis dan kritis kita bisa hilang terhadap kata berbentuk akronim
itu, dan itulah sebabnya akronim sering dihubungkan dengan bahasa pemerintahan
totaliter dan sangat penting dalam bahasa Indonesia.
Tapi seperti halnya dalam asas penghematan, asas kejelasan juga lebih efektif jika
dilakukan dalam struktur kalimat. Satu-satunya untuk itu ialah dihindarkannya kalimatkalimat
majemuk yang paling panjang anak kalimatnya; terlebih-lebih lagi, jika kalimat
majemuk itu kemudian bercucu kalimat.
Pada dasarnya setiap kalimat yang amat panjang, lebih dari 15-20 kata, bisa
mengaburkan hal yang lebih pokok, apalagi dalam bahasa jurnalistik. Itulah sebabnya
penulisan lead (awal) berita sebaiknya dibatasi hingga 13 kata. Bila lebih panjang dari itu,
pembaca bisa kehilangan jejak persoalan. Apalagi bila dalam satu kalimat terlalu banyak
data yang dijejalkan.
Contoh:
Harian Kami, 4 Desember 1971, halaman 1:
''Sehubungan dengan berita 'Harian Kami' tanggal 25 November 1971 hari Kamis
berjudul: 'Tanah Kompleks IAIN Ciputat dijadikan Objek Manipulasi' (berdasarkan
keterangan pers dari Hamdi Ajusa, Ketua Dewan Mahasiswa IAIN Djakarta) maka pada
tanggal 28 November jbl. di Kampus IAIN tersebut telah diadakan pertemuan antara pihak
Staf JPMII (Jajasan Pembangunan Madrasah Islam & Ihsan - Perwakilan Ciputat) dengan
Hamdi Ajusa mewakili DM IAIN dengan maksud untuk mengadakan 'clearing' terhadap
berita itu.''
Perhatikan: Kalimat itu terdiri dari 60 kata lebih. Sebagai pembaca, saya memerlukan dua
kali membacanya untuk memahami yang ingin dinyatakan sang wartawan. Pada
pembacaan pertama, saya kehilangan jejak perkara yang disajikan di hadapan saya. Ini
artinya suatu komunikasi cepat tak tercapai. Lebih ruwet lagi soalnya jika bukan saja
pembaca yang kehilangan jejak dengan dipergunakannya kalimat-kalimat panjang, tapi
juga si penulis sendiri.
Pedoman, 4 Desember 1971, halaman IV:
''Selama tour tersebut sambutan masyarakat setempat di mana mereka mengadakan
pertunjukan mendapat sambutan hangat.''
Perhatikan: Penulis kehilangan subjek semula kalimatnya sendiri, yakni sambutan
masyarakat setempat. Akibatnya kalimat itu berarti, ''yang mendapat sambutan hangat
ialah sambutan masyarakat setempat.''
Sinar Harapan, 22 November 1971, halaman VII:
''Di kampung-kampung kelihatan lebaran lebih bersemarak, ketupat beserta sayur dan
sedikit daging semur, opor ayam ikut berlebaran. Dari rumah yang satu ke rumah yang
lain, ketupat-ketupat tersebut saling mengunjungi dan di langgar-langgar, surau-surau
ramai pula ketupat-ketupat, daging semur, opor ayam disantap bersama oleh mereka.''
Perhatikan: Siapa yang dimaksud dengan kata ganti mereka dalam kalimat itu? Si
penulis nampaknya lupa bahwa ia sebelumnya tak pernah menyebut ''orang-orang
kampung''. Mengingat dekat sebelum itu ada kalimat ketupat-ketupat tersebut saling
mengunjungi dan kalimat surau-surau ramai pula ketupat-ketupat, kalimat panjang itu
bisa berarti aneh dan lucu: ''daging semur, opor ayam disantap bersama oleh ketupatketupat.
[selesai]

Selasa, Maret 08, 2005
BAHASA JURNALISTIK INDONESIA
Oleh Goenawan Mohamad

PENGANTAR

Bahasa jurnalistik sewajarnya didasarkan atas kesadaran terbatasnya ruangan dan waktu. Salah satu sifat dasar jurnalisme menghendaki kemampuan komunikasi cepat dalam ruangan serta waktu yang relatif terbatas. Meski pers nasional yang menggunakan bahasa Indonesia sudah cukup lama usianya, sejak sebelum tahun 1928 (tahun Sumpah Pemuda), tapi masih terasa perlu sekarang kita menuju suatu bahasa jurnalistik Indonesia yang lebih efisien. Dengan efisien saya maksudkan lebih hemat dan lebih jelas. hemat dan jelas ini penting buat setiap reporter, dan lebih penting lagi buat editor. Di bawah ini diutarakan beberapa fasal, diharapkan bisa diterima para (calon) wartawan dalam usaha kita ke arah efisien penulisan.
Penghematan diarahkan ke penghematan ruangan dan waktu. Ini bisa dilakukan di dua lapisan: (1) unsur kata, dan (2) unsur kalimat.

Unsur Kata

1. Beberapa kata Indonesia sebenarnya bisa dihemat tanpa mengorbankan tatabahasa dan jelasnya arti.Misalnya:
agar supayaagar, supaya
akan tetapi tapi
apabila bila
sehingga hingga
meskipun meski
walaupun walau
tidak tak (kecuali diujung kalimat atau berdiri sendiri)

2. Kata daripada atau dari pada juga sering bisa disingkat jadi dari. Misalnya:
''Keadaan lebih baik dari pada zaman sebelum perang'', menjadi ''Keadaan lebih baik dari sebelum perang''. Tapi mungkin masih janggal mengatakan: ''Dari hidup berputih mata, lebih baik mati berputih tulang''.

3. Ejaan yang salah kaprah justru bisa diperbaiki dengan menghemat huruf.
Sjah sah
khawatir kuatir
akhli ahli
tammat tamat
progressive progresif
effektif efektif

4. Beberapa kata mempunyai sinonim yang lebih pendek. Misalnya:
kemudian=lalu
makin=kian
terkejut=kaget
sangat=amat
demikian=begitu
sekarang=kini

Catatan:
Dua kata yang bersamaan arti belum tentu bersamaan efek, bahasa bukan hanya soal perasaan. Dalam soal memilih sinonim yang telah pendek memang perlu ada kelonggaran, dengan mempertimbangkan rasa bahasa.

Penghematan diarahkan ke penghematan ruangan dan waktu. Ini bisa dilakukan di dua lapisan: (1) unsur kata, dan (2) unsur kalimat. Penghematan Unsur Kalimat (1) Lebih efektif dari penghematan kata ialah penghematan melalui struktur kalimat.

Banyak contoh pembikinan kalimat dengan pemborosan kata.
1. Pemakaian kata yang sebenarnya tak perlu, di awal kalimat: Misalnya:
''Adalah merupakan kenyataan, bahwa percaturan politik internasional berubah-ubah setiap zaman''. (Bisa disingkat: ''Merupakan kenyataan, bahwa .....'').
''Apa yang dinyatakan Wijoyo Nitisastro sudah jelas''. (Bisa disingkat: ''Yang dinyatakan Wijoyo Nitisastro......'').

2. Pemakaian apakah atau apa (mungkin pengaruh bahasa daerah) yang sebenarnya bisa ditiadakan: Misalnya:
''Apakah Indonesia akan terus tergantung pada bantuan luar negeri''? (Bisa disingkat: ''Akan terus tergantungkah Indonesia.....'').
Baik kita lihat, apa(kah) dia di rumah atau tidak''. (Bisa disingkat: ''Baik kita lihat, dia di rumah atau tidak'').

3. Pemakaian dari sebagai terjemahan of (Inggris) dalam hubungan milik sebenarnya bisa ditiadakan; juga daripada. Misalnya:
''Dalam hal ini pengertian dari Pemerintah diperlukan''. (Bisa disingkat: ''Dalam hal ini pengertian Pemerintah diperlukan''.
''Sintaksis adalah bagian daripada tatabahasa''. (Bisa disingkat: ''Sintaksis adalah bagian tatabahasa'').

4. Pemakaian untuk sebagai terjemahan to (Inggris) yang sebenarnya bisa ditiadakan Misalnya:
''Uni Soviet cenderung untuk mengakui hak-hak India''. (Bisa disingkat: ''Uni Soviet cenderung mengakui......'').
''Pendirian semacam itu mudah untuk dipahami''. (Bisa disingkat: ''Pendirian semacam itu mudah dipahami'').
''GINSI dan Pemerintah bersetuju untuk memperbaruhi prosedur barang-barang modal''. (Bisa disingkat: ''GINSI dan Pemerintah bersetuju memperbaruhi.......'').
Catatan:
Dalam kalimat: ''Mereka setuju untuk tidak setuju'', kata untuk demi kejelasan dipertahankan.

5. Pemakaian adalah sebagai terjemahan is atau are (Inggris) tak selamanya perlu: Misalnya:
''Kera adalah binatang pemamah biak''. (Bisa disingkat ''Kera binatang pemamah biak'').
Catatan:
Dalam struktur kalimat lama, adalah ditiadakan, tapi kata itu ditambahkan, misalnya dalam kalimat: ''Pikir itu pelita hati''. Kita bisa memakainya, meski lebih baik dihindari. Misalnya kalau kita harus menterjemahkan ''Man is a better driver than woman'', bisa mengacaukan bila disalin: ''Pria itu pengemudi yang lebih baik dari wanita''.

6. Pembubuhan akan, telah, sedang sebagai penunjuk waktu sebenarnya bisa dihapuskan, kalau ada keterangan waktu. Misalnya:
''Presiden besok akan meninjau pabrik ban Goodyear''. (Bisa disingkat: ''Presiden besok meninjau pabrik....'').
''Tadi telah dikatakan ........'' (Bisa disingkat: ''Tadi dikatakan.'').
''Kini Clay sedang sibuk mempersiapkan diri''. (Bisa disingkat: Clay mempersiapkan diri'').
Penghematan diarahkan ke penghematan ruangan dan waktu. Ini bisa dilakukan di dua lapisan: (1) unsur kata, dan (2) Unsur Kalimat.

Penghematan Unsur Kalimat

7. Pembubuhan bahwa sering bisa ditiadakan: Misalnya:
''Gubernur Ali Sadikin membantah desas-desus yang mengatakan bahwa ia akan diganti''.
''Tidak diragukan lagi bahwa ialah orangnya yang tepat''. (Bisa disingkat: ''Tak diragukan lagi, ialah orangnya yang tepat''.).

Catatan: Sebagai ganti bahwa ditaruhkan koma, atau pembuka (:), bila perlu.

8. Yang, sebagai penghubung kata benda dengan kata sifat, kadang-kadang juga bisa ditiadakan dalam konteks kalimat tertentu. Misalnya:
''Indonesia harus menjadi tetangga yang baik dari Australia''. (Bisa disingkat: ''Indonesia harus menjadi tetangga baik Australia'').
''Kami adalah pewaris yang sah dari kebudayaan dunia''.

9. Pembentukan kata benda (ke + ..... + an atau pe + .... + an) yang berasal dari kata kerja atau kata sifat, kadang, kadang, meski tak selamanya, menambah beban kalimat dengan kata yang sebenarnya tak perlu. Misalnya:
''Tanggul kali Citanduy kemarin mengalami kebobolan''. (Bisa dirumuskan: ''Tanggul kali Citanduy kemarin bobol'').
''PN Sandang menderita kerugian Rp 3 juta''. (Bisa dirumuskan: ''PN Sandang rugi Rp 3 juta'').
''Ia telah tiga kali melakukan penipuan terhadap saya'' (Bisa disingkat: ''Ia telah tiga kali menipu saya'').
Ditandaskannya sekali lagi bahwa DPP kini sedang memikirkan langkah-langkah untuk mengadakan peremajaan dalam tubuh partai''. Bisa dirumuskan: ''Ditandaskannya sekali lagi, DPP sedang memikirkan langkah-langkah meremajakan tubuh partai'').

10. Penggunaan kata sebagai dalam konteks ''dikutip sebagai mengatakan'' yang belakangan ini sering muncul (terjemahan dan pengaruh bahasa jurnalistik Inggris & Amerika), masih meragukan nilainya buat bahasa jurnalistik Indonesia. Memang, dalam kalimat yang memakai rangkaian kata-kata itu (bahasa Inggrisnya ''quoted as saying'') tersimpul sikap berhati-hati memelihat kepastian berita.

Kalimat ''Dirjen Pariwisata dikutip sebagai mengatakan......'' tak menunjukkan Dirjen Pariwisata secara pasti mengatakan hal yang dimaksud; di situ si reporter memberi kesan ia mengutipnya bukan dari tangan pertama, sang Dirjen Pariwisata sendiri.
Tapi perlu diperhitungkan mungkin kata sebagai bisa dihilangkan saja, hingga kalimatnya cukup berbunyi: ''Dirjen Pariwisata dikutip mengatakan.....''.
Bukankah masih terasa kesan bahwa si reporter tak mengutipnya dari
tangan pertama? Lagipula, seperti sering terjadi dalam setiap mode baru, pemakaian sebagai biasa menimbulkan ekses. Misalnya:
Ali Sadikin menjelaskan tetang pelaksanaan membangun proyek miniatur Indonesia itu sebagai berkata: ''Itu akan dilakukan dalam tiga tahap''. Kata sebagai dalam berita itu samasekali tak tepat, selain boros.

11. Penggunaan dimana, kalau tak hati-hati, juga bisa tak tepat dan boros. Dimana sebagai kataganti penanya yang berfungsi sebagai kataganti relatif muncul dalam bahasa Indonesia akibat pengaruh bahasa Barat.
1) Dr. C. A. Mees, dalam "Tatabahasa Indonesia" (G. Kolff & Co., Bandung, 1953 hal. 290-294) menolak pemakaian dimana. Ia juga menolak pemakaian pada siapa, dengan siapa, untuk diganti dengan susunan kalimat Indonesia yang ''tidak meniru jalan bahasa Belanda'', dengan mempergunakan kata tempat, kawan atau teman. Misalnya:
''orang tempat dia berutang'' (bukan: pada siapa ia berutang); ''orang kawannya berjanji tadi'' (bukan: orang dengan siapa ia berjanji tadi). Bagaimana kemungkinannya untuk bahasa jurnalistik?
2) Misalnya: ''Rumah dimana saya diam'', yang berasal dari ''The house where I live in'', dalam bahasa Indonesia semula sebenarnya cukup berbunyi: ''Rumah yang saya diami''. Misal lain:
''Negeri dimana ia dibesarkan'', dalam bahasa Indonesia semula berbunyi: ''Negeri tempat ia dibesarkan''.

Dari kedua misal itu terasa bahasa Indonesia semula lebih luwes, kurang kaku. Meski begitu tak berarti kita harus mencampakkan kata dimana sama sekali dari pembentukan kalimat bahasa Indonesia. 1) hanya sekali lagi perlu ditegaskan: penggunaan dimana, kalau tak hati-hati, bisa tak tepat dan boros. Saya ambilkan 3 contoh ekses penggunaan dimana dari 3 koran:

Kompas, 4 Desember 1971:
''Penyakit itu dianggap berasal (dan disebarkan) oleh serdadu-serdadu Amerika (GI) dimana konsentrasi besar mereka ada di Vietnam''.
Sinar Harapan, 24 November 1971:
''Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut di Menado dewasa ini sedang menggarap 9 buah perkara tindak pidana korupsi, dimana ke-9 buah perkara tsb. sudah dalam tahap penuntutan, selainnya masih dalam pengusutan.''
Abadi, 6 Desember 1971:
''Selanjutnya dinyatakan bahwa keadaan ekonomi dan moneter dunia dewasa ini masih belum menentu, dimana secara tidak langsung telah dapat mempengaruhi usaha-usaha pemerintah di dalam menjaga kestabilan, baik untuk perluasan produksi ekonomi dan peningkatan ekspor''.

Dalam ketiga contoh kecerobohan pemakaian dimana itu tampak: kata tersebut tak menerangkan tempat, melainkan hanya berfungsi sebagai penyambung satu kalimat dengan kalimat lain. Sebetulnya masing-masing bisa dirumuskan dengan lebih hemat:
''Penyakit itu dianggap berasal (dan disebarkan) serdadu-serdadu Amerika (GI), yang konsentrasi besarnya ada di Vietnam''.
''Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut di Menado dewasa ini menggarap 9 perkara tindak pidana korupsi. Ke-9 perkata tsb. sebagian sudah dalam tahap penuntutan, selainnya (sisanya) masih dalam pengusutan''.
Perhatikan: Kalimat itu dijadikan dua, selain bisa menghilangkan dimana, juga menghasilkan kalimat-kalimat pendek. ''dewasa ini sedang'' cukup jelas dengan ''dewasa ini''. kata ''9 buah'' bisa dihilangkan ''buah''-nya sebab kecuali dalam konteks tertentu, kata penunjuk-jenis (dua butir telor, 5 ekor kambing, 7 sisir pisang) kadang-kadang bisa ditiadakan dalam bahasa Indonesia mutahir.
''Selanjuntya dinyatakan bahwa keadaan ekonomi dan moneter dewasa ini masih belum menentu. Hal ini (atau lebih singkat: Ini) secara tidak langsung telah dapat .... dst''.
Perhatikan: Kalimat dijadikan dua. Kalimat kedua ditambahi Hal ini atau cukup Ini diawalnya.

12. Dalam beberapa kasus, kata yang berfungsi menyambung satu kalimat dengan kalimat lain sesudahnya juga bisa ditiadakan, asal hubungan antara kedua kalimat itu secara implisit cukup jelas (logis) untuk menjamin kontinyuitas. Misalnya:
''Bukan kebetulan jika Gubernur menganggap proyek itu bermanfaat bagi daerahnya. Sebab 5 tahun mendatang, proyek itu bisa menampung 2500 tenaga kerja setengah terdidik''. (Kata sebab diawal kalimat kedua bisa ditiadakan: hubungan kausal antara kedua kalimat secara implisit sudah jelas).
''Pelatih PSSI Witarsa mengakui kekurangan-kekurangan di bidang logistik anak-anak asuhnya. Kemudian ia juga menguraikan perlunya perbaikan gizi pemain'' (Kata kemudian diawal kalimat kedua bisa ditiadakan; hubungan kronologis antara kedua kalimat secara implisit cukup jelas).
Tak perlu diuraikan lebih lanjut, bahwa dalam hal hubungan kausal dan kronologi saja kata yang berfungsi menyambung dua kalimat yang berurutan bisa ditiadakan. Kata tapi, walau atau meski yang mengesankan ada yang yang mengesankan adanya perlawanan tak bisa ditiadakan.

Kejelasan
Setelah dikemukakan 16 pasal yang merupakan pedoman dasar penghematan dalam menulis, di bawah ini pedoman dasar kejelasan dalam menulis. Menulis secara jelas membutuhkan dua prasyarat:
1. Si penulis harus memahami betul soal yang mau ditulisnya, bukan juga pura-pura paham atau belum yakin benar akan pengetahuannya sendiri.
2. Si penulis harus punya kesadaran tentang pembaca.

Memahami betul soal-soal yang mau ditulisnya berarti juga bisa menguasai bahan penulisan dalam suatu sistematik. Ada orang yang sebetulnya kurang bahan (baik hasil pengamatan, wawancara, hasil bacaan, buah pemikiran) hingga tulisannya cuma mengambang. Ada orang yang terlalu banyak bahan, hingga tak bisa membatasi dirinya:
menulis terlalu panjang. Terutama dalam penulisan jurnalistik, tulisan kedua macam orang itu tak bisa dipakai. Sebab penulisan jurnalistik harus disertai informasi faktuil atau detail pengalaman dalam mengamati, berwawancara dan membaca sumber yang akurat. Juga harus dituangkan dalam waktu dan ruangan yang tersedia.
Lebih penting lagi ialah kesadaran tentang pembaca. Sebelum kita menulis, kita harus punya bayangan (sedikit-sedikitnya perkiraan) pembaca kita: sampai berapa tinggi tingkat informasinya? Bisakah tulisan saya ini mereka pahami? Satu hal yang penting sekali diingat: tulisan kita tak hanya akan dibaca seorang atau sekelompok pembaca tertentu saja, melainkan oleh suatu publik yang cukup bervariasi dalam tingkat informasi.
Pembaca harian atau majalah kita sebagian besar mungkin mahasiswa, tapi belum tentu semua tau sebagian besar mereka tahu apa dan siapanya W. S. Renda atau B. M. Diah. Menghadapi soal ini, pegangan penting buat penulis jurnalistik yang jelas ialah: buatlah tulisan yang tidak membingungkan orang yang yang belum tahu, tapi tak membosankan orang yang sudah tahu. Ini bisa dicapai dengan praktek yang sungguh-sungguh dan terus-menerus.

Sebuah tulisan yang jelas juga harus memperhitungkan syarat-syarat
teknis komposisi:
tanda baca yang tertib.
ejaan yang tidak terlampau menyimpang dari yang lazim dipergunakan
atau ejaan standard.
pembagian tulisan secara sistematik dalam alinea-alinea.

Cukup kiranya ditekankan perlunya disiplin berpikir dan menuangkan pikiran dalam menulis, hingga sistematika tidak kalang-kabut, kalimat-kalimat tidak melayang kesana-kemari, bumbu-bumbu cerita tidak berhamburan menyimpang dari hal-hal yang perlu dan relevan.
Menuju kejelasan bahasa, ada dua lapisan yang perlu mendapatkan perhatian:
Unsur kata
Unsur kalimat

Kejelasan Unsur Kata
1. Berhemat dengan kata-kata asing. Dewasa ini begitu derasnya arus istilah-istilah asing dalam pers kita. Misalnya: income per capita, Meet the Press, steam-bath, midnight show, project officer, two China policy, floating mass, program-oriented, floor-price, City Hall, upgrading, the best photo of the year, reshuffle, approach, single, seeded dan apa lagi. Kata-kata itu sebenarnya bisa diterjemahkan, tapi dibiarkan begitu saja. Sementara diketahui bahwa tingkat pelajaran bahasa Inggris sedang merosot, bisa diperhitungkan sebentar lagi pembaca koran Indonesia akan terasing dari informasi, mengingat timbulnya jarak bahasa yang kian melebar. Apalagi jika diingat rakyat kebanyakan memahami bahasa Inggris sepatah pun tidak.

Sebelum terlambat, ikhtiar menterjemahkan kata-kata asing yang relatif mudah diterjemahkan harus segera dimulai. Tapi sementara itu diakui: perkembangan bahasa tak berdiri sendiri, melainkan ditopang perkembangan sektor kebudayaan lain. Maka sulitlah kita mencari terjemahan lunar module feasibility study, after-shave lotion, drive-in, pant-suit, technical know-how, backhand drive, smash, slow motion, enterpeneur, boom, longplay, crash program, buffet dinner, double-breast, dll., karena pengertian-pengertian itu tak berasal dari perbendaharaan kultural kita. Walau begitu, ikhtiar mencari salinan Indonesia yang tepat dan enak (misalnya bell-bottom dengan ''cutbrai'') tetap perlu.

2. Menghindari sejauh mungkin akronim. Setiap bahasa mempunyai akronim, tapi agaknya sejak 15 tahun terakhir, pers berbahasa Indonesia bertambah-tambah gemar mempergunakan akronim, hingga sampai hal-hal yang kurang perlu.

Akronim mempunyai manfaat: menyingkat ucapan dan penulisan dengan cara yang mudah diingat.
Dalam bahasa Indonesia, yang kata-katanya jarang bersukukata tunggal dan yang rata-rata dituliskan dengan banyak huruf, kecenderungan membentuk akronim memang lumrah. ''Hankam'', ''Bappenas'', ''Daswati'', ''Humas'' memang lebih ringkas dari ''Pertahanan & Keamanan'' ''Badan Perencanaan Pembangunan Nasional'', ''Daerah Swantantra Tingkat'' dan ''Hubungan Masyarakat''.
Tapi kiranya akan teramat membingungkan kalau kita seenaknya saja membikin akronim sendiri dan terlalu sering. Di samping itu, perlu diingat: ada yang membuat akronim untuk alasan praktis dalam dinas (misalnya yang dilakukan kalangan ketentaraan), ada yang membuat akronim untuk bergurau, mengejek dan mencoba lucu (misalnya di kalangan remaja sehari-hari: ''ortu'' untuk ''orangtua''; atau di pojok koran: ''keruk nasi'' untuk ''kerukunan nasional'') tapi ada pula yang membuat akronim untuk menciptakan efek propaganda dalam permusuhan politik (misalnya ''Manikebu'' untuk ''Manifes Kebudayaan'', ''Nekolim'' untuk ''neo-kolonialisme''. ''Cinkom'' untuk ''Cina Komunis'', ''ASU'' untuk ''Ali Surachman'').
Bahasa jurnalistik, dari sikap objektif, seharusnya menghindarkan akronim jenis terakhir itu. Juga akronim bahasa pojok sebaiknya dihindarkan dari bahasa pemberitaan, misalnya ''Djagung'' untuk ''Djaksa Agung'', ''Gepeng'' untuk ''Gerakan Penghematan'', ''sas-sus'' untuk ''desas-desus''.
Saya tak bermaksud memberikan batas yang tegas akronim mana saja yang bisa dipakai dalam bahasa pemberitaan atau tulisan dan mana yang tidak. Saya hanya ingin mengingatkan: akronim akhirnya bisa mengaburkan pengertian kata-kata yang diakronimkan, hingga baik yang mempergunakan ataupun yang membaca dan yang mendengarnya bisa terlupa akan isi semula suatu akronim. Misalnya akronim ''Gepeng'' jika terus-menerus dipakai bisa menyebabkan kita lupa makna ''gerakan'' dan ''penghematan'' yang terkandung dalam maksud semula, begitu pula akronim ''ASU''. Kita makin lama makin alpa buat apa merenungkan kembali makna semula sebelum kata-kata itu diakronimkan.
Sikap analitis dan kritis kita bisa hilang terhadap kata berbentuk akronim itu, dan itulah sebabnya akronim sering dihubungkan dengan bahasa pemerintahan totaliter dan sangat penting dalam bahasa Indonesia.

Kejelasan Unsur Kalimat
Tapi seperti halnya dalam asas penghematan, asas kejelasan juga lebih efektif jika dilakukan dalam struktur kalimat. Satu-satunya untuk itu ialah dihindarkannya kalimat-kalimat majemuk yang paling panjang anak kalimatnya; terlebih-lebih lagi, jika kalimat majemuk itu kemudian bercucu kalimat.
Pada dasarnya setiap kalimat yang amat panjang, lebih dari 15-20 kata, bisa mengaburkan hal yang lebih pokok, apalagi dalam bahasa jurnalistik. Itulah sebabnya penulisan lead (awal) berita sebaiknya dibatasi hingga 13 kata. Bila lebih panjang dari itu, pembaca bisa kehilangan jejak persoalan. Apalagi bila dalam satu kalimat terlalu banyak data yang dijejalkan. Contoh:

''Harian Kami'', 4 Desember 1971:
''Sehubungan dengan berita 'Harian Kami' tanggal 25 November 1971 hari Kamis berjudul: 'Tanah Kompleks IAIN Ciputat dijadikan Objek Manipulasi' (berdasarkan keterangan pers dari Hamdi Ajusa, Ketua Dewan Mahasiswa IAIN Djakarta) maka pada tanggal 28 November jbl. di Kampus IAIN tersebut telah diadakan pertemuan antara pihak Staf JPMII (Jajasan Pembangunan Madrasah Islam & Ihsan - Perwakilan Ciputat) dengan Hamdi Ajusa mewakili DM IAIN dengan maksud untuk mengadakan 'clearing' terhadap berita itu.''
Kalimat itu terdiri dari 60 kata lebih. Sebagai pembaca, saya memerlukan dua kali membacanya untuk memahami yang ingin dinyatakan sang wartawan. Pada pembacaan pertama, saya kehilangan jejak perkara yang disajikan di hadapan saya. Ini artinya suatu komunikasi cepat tak tercapai. Lebih ruwet lagi soalnya jika bukan saja pembaca yang kehilangan jejak dengan dipergunakannya kalimat-kalimat panjang, tapi juga si penulis sendiri.

Pedoman, 4 Desember 1971:
''Selama tour tersebut sambutan masyarakat setempat di mana mereka mengadakan pertunjukan mendapat sambutan hangat.''
Perhatikan: Penulis kehilangan subjek semula kalimatnya sendiri, yakni sambutan masyarakat setempat. Akibatnya kalimat itu berarti, ''yang mendapat sambutan hangat ialah sambutan masyarakat setempat.''

Sinar Harapan, 22 November 1971:
''Di kampung-kampung kelihatan lebaran lebih bersemarak, ketupat beserta sayur dan sedikit daging semur, opor ayam ikut berlebaran. Dari rumah yang satu ke rumah yang lain, ketupat-ketupat tersebut saling mengunjungi dan di langgar-langgar, surau-surau ramai pula ketupat-ketupat, daging semur, opor ayam disantap bersama oleh mereka.''
Perhatikan: Siapa yang dimaksud dengan kata ganti mereka dalam kalimat itu? Si penulis nampaknya lupa bahwa ia sebelumnya tak pernah menyebut ''orang-orang kampung''. Mengingat dekat sebelum itu ada kalimat ketupat-ketupat tersebut saling mengunjungi dan kalimat surau-surau ramai pula ketupat-ketupat, kalimat panjang itu bisa berarti aneh dan lucu: ''daging semur, opor ayam disantap bersama oleh ketupat-ketupat.

Sabtu, Februari 11, 2006
Ibarat Kawan Lama Datang Bercerita
Oleh Andreas Harsono

SEMUA ini bermula dari keisengan belaka. Pada Maret 2000, dari sebuah apartemen kecil di dekat Harvard Square, jantung kota Cambridge, Amerika Serikat, saya mengirim sebuah email kepada dua mailing list yang anggota-anggotanya kebanyakan warga Indonesia: wartawan, seniman, dosen, peneliti, dan sebagainya.

Isinya sebuah pertanyaan yang diterangkan dengan agak panjang lebar. Mengapa di Indonesia tak ada surakabar di mana orang bisa menulis narasi secara panjang dan utuh? Mengapa jurnalisme sastrawi (literary journalism) tak berkembang di kalangan wartawan, sastrawan, seniman, dan cendekiawan Indonesia?

Pertanyaan itu muncul sejak semester sebelumnya ketika saya mengikuti matakuliah non-fiction writing dalam program Nieman Fellowship on Journalism di Universitas Harvard. “Kalau di Amerika Serikat mereka punya majalah Time, Newsweek, dan sejenisnya, kita juga punya Tempo, Gatra, dan lain-lain. Kalau Amerika punya harian The New York Times, The Washington Post, kita juga punya harian sejenis. Tapi mengapa kita ompong di jurnalisme sastrawi?”

“Jurnalisme sastrawi” adalah satu dari setidaknya tiga nama buat genre tertentu dalam jurnalisme yang berkembang di Amerika Serikat di mana reportase dikerjakan dengan mendalam, penulisan dilakukan dengan gaya sastrawi, sehingga hasilnya enak dibaca. Tom Wolfe, wartawan-cum-novelis, pada 1960-an memperkenalkan genre ini dengan nama "new journalism" (jurnalisme baru). Kritisi menanggapi, “Apanya yang baru?”

Maka pada 1973, Wolfe dan EW Johnson menerbitkan antologi dengan judul The New Journalism. Mereka jadi editor. Mereka memasukkan narasi-narasi terkemuka zaman itu. Antara lain dari Hunter S. Thompson, Joan Didion, Truman Capote, Jimmy Breslin, dan Wolfe sendiri. Wolfe dan Johnson menulis kata pengantar. Mereka bilang genre ini berbeda dari reportase sehari-hari karena dalam bertutur ia menggunakan adegan demi adegan (scene by scene construction), reportase yang menyeluruh (immersion reporting), menggunakan sudut pandang orang ketiga (third person point of view), serta penuh dengan detail.

Wawancara bisa dilakukan dengan puluhan, bahkan lebih sering ratusan, narasumber. Risetnya tidak main-main. Waktu bekerjanya juga tidak seminggu atau dua. Tapi bisa berbulan-bulan. Ceritanya juga kebanyakan tentang orang biasa. Bukan orang terkenal.

Beberapa pemikir jurnalisme mengembangkan temuan Wolfe. Ada yang pakai nama "narrative reporting." Ada juga yang pakai nama "passionate journalism." Pulitzer Prize menyebutnya “explorative journalism”. Apapun nama yang diberikan, genre ini menukik sangat dalam. lebih dalam daripada apa yang disebut sebagai in-depth reporting. Ia bukan saja melaporkan seseorang melakukan apa. Tapi ia masuk ke dalam psikologi yang bersangkutan dan menerangkan mengapa ia melakukan hal itu. Ada karakter, ada drama, ada babak, ada adegan, ada konflik. Laporannya panjang dan utuh –tidak dipecah-pecah ke dalam beberapa laporan.

Roy Peter Clark, seorang guru menulis dari Poynter Institute, Florida, mengembangkan pedoman standar 5W 1H menjadi pendekatan baru yang naratif. 5W 1H adalah singkatan dari who (siapa), what (apa), where (dimana), when (kapan), why (mengapa), dan how (bagaimana).

Pada narasi, menurut Clark dalam sebuah esei Nieman Reports, “who” berubah menjadi karakter, “what” menjadi plot atau alur, “where” menjadi setting, “when” menjadi kronologi, “why” menjadi motivasi, dan “how” menjadi narasi.

Ada juga yang bilang genre ini adalah jawaban media cetak terhadap serbuan televisi, radio, dan internet. Hari ini praktis tak ada orang mendapatkan breaking news dari suratkabar. Orang mengandalkan media elektronik. Suratkabar tak bisa bersaing cepat dengan media elektronik. Namun media elektronik sulit bersaing kedalaman dengan media cetak. Suratkabar bisa berkembang bila ia menyajikan berita yang dalam dan analitis. Genre ini makanya disajikan panjang. Majalah The New Yorker bahkan pernah menerbitkan sebuah laporan hanya dalam satu edisi majalah. Judulnya “Hiroshima” karya John Hersey yang dimuat pada 31 Agustus 1946 tentang korban bom atom Hiroshima.

Pada Maret 2000 itu, mingguan The New Yorker merayakan ulang tahunnya yang ke-75. Editor David Remnick datang ke Harvard dan bicara panjang lebar soal tantangan majalah tersebut. Banyak orang mengatakan The New Yorker adalah ikon dunia pemikiran di Amerika Serikat. Ada lebih dari 10 judul buku diterbitkan dalam kesempatan ini.

Di Indonesia, kehidupan pers bebas baru mulai 1998 saat Soeharto ambruk kejeblok. Negara baru ini dibentuk pada 1950-an dengan menghancurkan semua suratkabar “peninggalan” kolonialisme Belanda. Tak ada garis sambung antara media pemula di Hindia Belanda –dengan jagoan-jagoan macam Tirto Adisurjo, F. Wiggers, H. Kommer, Tio Ie Soei, Marah Sutan, Mas Marco Dikromo, Kwee Kek Beng, Adi Negoro, atau J.H. Pangemanann– dan media pascakemerdekaan dengan tokoh macam Mochtar Lubis, Rosihan Anwar, Joesoef Isak, Umar Said, serta L.E. Manuhua.

Buntutnya, republik baru ini tak punya sejarah jurnalisme yang panjang. Ia belum pernah punya majalah atau harian yang secara sadar menggunakan narasi sebagai tulang punggung cerita-ceritanya. Berapa wartawan yang bisa dan biasa menulis lebih dari 15,000 kata dalam satu cerita? Kebanyakan wartawan di negara baru yang didirikan dari Hindia Belanda ini tumbuh hanya dengan batas 1.000 atau 2.000 kata per cerita. Apalagi pada zaman Orde Baru.

Saya menulis bahwa di Indonesia genre ini tak berkembang karena tak ada media yang mau menyediakan tempat, uang, dan waktu untuk naskah panjang. Memang ada media kecil yang memberikan kesempatan menulis panjang, itu pun kebanyakan esei, macam majalah Sastra, Horizon, Kalam, Basis, atau Intisari. Namun ukuran mereka relatif kecil, bukan media mainstream, dan isinya lebih banyak esei yang kering (kecuali mungkin Intisari), plus catatan kaki, daripada narasi yang bisa dinikmati orang banyak. Apakah jurnalisme sastrawi tidak berkembang karena pasarnya kecil? Apakah mereka ompong karena zaman rezim Presiden Soeharto belum memungkinkan gaya begitu?

“Saya tidak tahu jawabnya secara persis,” kata saya.

Keisengan itu ternyata mendapat reaksi. Dari mailing list penerima beasiswa Fulbright Scholarship, ada jawaban dari tiga mahasiswa Indonesia yang sedang studi lanjut di Amerika: Fadjar I. Thufail, Biranul Anas, dan Wicak Sarosa. Dari mailing list Institut Studi Arus Informasi, saya mendapat jawaban dari Yosep Adi Prasetyo, Alip Kusnandar, Nirwan Dewanto, maupun Atmakusumah Astraatmadja.

Yosep Adi Prasetyo kritis mempertanyakan genre ini, “Saya kuatir penamaan-penamaan jurnalisme ini tak bermakna apa-apa, kecuali hanya ingin menandai serta membedakan karya yang satu dari karya yang lain.” Alip Kusnandar dari Makassar mempertanyakan apa sebenarnya ciri-ciri genre ini? Apa yang membedakannya dari jurnalisme biasa?

Fadjar Thufail mengatakan, “Menurut saya, kuncinya justru terletak pada Anda, atau kawan-kawan di sektor media, untuk mulai bereksperimen dengan segala macam kemungkinan genre penulisan. Saya yakin, sekali ada yang mulai, pasti nantinya kita paling nggak punya satu majalah semacam itu....”

Nirwan Dewanto menulis, “Penerbitan majalah yang bisa menyelenggarakan jurnalisme sastrawi (seperti The New Yorker) memang harus diusahakan atau kita usahakan bersama …. Namun, kalau berpikir tentang pembaca dan pasar, sampeyan pasti gemetar juga untuk membuat majalah ala The New Yorker di Negeri Melayu. Tapi soal yang lebih penting, seperti yang sudah saya bilang, siapa wartawan dan penulis kita yang bisa dan siap untuk itu?” kata Nirwan.

Atmakusumah Astraatmadja, ketua Dewan Pers, pesimis pada proposal Fadjar Thufail karena genre ini “tidak mungkin” berkembang di Indonesia. Pasalnya? Kebanyakan media bermodal kecil atau sama sekali tidak berkeuntungan. Para pengasuhnya, termasuk wartawan, sangat sedikit jumlahnya.

Astraatmadja memberi contoh. Harian Tifa Papua (Jayapura) hanya diasuh lima wartawan. Ada harian Palu dan Kendari yang hanya diasuh oleh kurang lebih tiga wartawan saja. Jumlah wartawan di Indonesia pada masa Presiden Soeharto hanya sekira 7.000, mengasuh hampir 300 media cetak. Ada hampir 700 stasiun radio (walaupun sangat sedikit yang memiliki kegiatan jurnalistik) dan enam stasiun televisi. Sekarang, ketika media cetak jadi sekira 600-700, stasiun radio lebih dari 1.000, dan televisi menjadi lebih dari sepuluh di Jakarta, paling-paling wartawan bertambah menjadi 8.000-10.000. Bandingkan dengan Jerman, misalnya, yang 90.000, termasuk 40.000 wartawan freelance. Jadi ada kekurangan wartawan.

“Media massa kita lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas –yang memerlukan lebih banyak waktu untuk membuatnya. Mengingat sangat kurangnya tenaga wartawan, walaupun sejumlah kecil media seharusnya sudah mampu menyisihkan sebagian wartawannya untuk lebih memusatkan perhatian pada, misalnya: peliputan penyidikan (investigative reporting), peliputan berkedalaman (in-depth reporting), dan jurnalisme baru,” kata Astraatmadja, maka tak mungkin penulisan narasi bisa berkembang di Indonesia.

Debat itu sangat menarik. Ia berjalan hingga dua bulan. Saya puas dengan jawaban-jawaban yang muncul. Kesimpulan diskusi, tak mungkin bikin media dengan narasi di Jakarta. Negeri ini ditakdirkan bernasib malang!


ROBERT VARE seorang lelaki paruh baya. Rambutnya memutih. Dia biasa datang Jumat siang ke Lippmann House, Cambridge, naik mobil sedan warna hijau. Lippmann House adalah rumah petani yang diubah jadi kantor, perpustakaan, dan ruang kelas milik Nieman Foundation di Harvard. Nama Lippmann, tentu saja, diambil dari teoritikus jurnalisme terkenal Walter Lippmann, penulis Public Opinion, buku babon jurnalisme awal abad ke-20. Harvard sengaja menamakan rumah itu untuk menghormati Lippmann.

Robert Vare pernah bekerja untuk majalah The New Yorker dan Rolling Stones. Dia mengajar kelas narasi saya. “Kelas” mungkin pengertian yang agak kaku karena kami lebih sering diskusi di ruang yang hangat. Makan. Minum. Ruang kelas, pakai karpet tebal. Penerangan warna kuning hangat. Kursinya macam-macam. Ada sofa, ada kursi Victorian, terkadang malah tiduran. Seringnya, para murid membaca bergantian. Lalu saling memberi komentar. Ketika musim dingin, perapian dinyalakan.

Setiap Jumat, Robert membawa daftar bacaan. Truman Capote. Tom Wolfe. Joan Didion. Jimmy Breslin. Joseph Mitchell. John McPhee. Juga generasi baru. Mark Kramer. Susan Orlean. Andrian Nicole LeBlanc. Joseph Nocera. Mark Singer. Mark Bowden. Kami sampai “mabuk” karena tiap minggu membaca karya demi karya. Hampir semuanya bikin saya tercengang.

Menurut Vare, ada tujuh pertimbangan bila Anda hendak menulis narasi.

Pertama, fakta. Jurnalisme menyucikan fakta. Walau pakai kata dasar “sastra” tapi ia tetap jurnalisme. Setiap detail harus berupa fakta. Nama-nama orang adalah nama sebenarnya. Tempat juga memang nyata. Kejadian benar-benar kejadian. Merah disebut merah. Hitam hitam. Biru biru.

Jurnalisme sastrawi bukan, bukan, sekali lagi bukan, reportase yang ditulis dengan kata-kata puitis. Sering orang salah mengerti. Narasi boleh puitis tapi tak semua prosa yang puitis adalah narasi. Kebanyakan narasi bawaan Robert Vare malah tak puitis. John Hersey menulis “Hiroshima” layaknya laporan suratkabar. Verifikasi adalah esensi dari jurnalisme. Maka apa yang disebut sebagai jurnalisme sastrawi juga mendasarkan diri pada verifikasi.

Saya sering ditanya apakah kumpulan cerita pendek karya Seno Gumira Adjidarma Saksi Mata masuk dalam kategori jurnalisme sastrawi? Adjidarma cerita soal pembunuhan orang-orang Timor Leste oleh tentara-tentara Indonesia pada November 1991. Ceritanya memukau. Tapi karya itu fiktif. Nama-nama diganti. Tempat tak disebutkan jelas. Adjidarma membuat cerita fiksi justru karena dia tak bisa menuliskan fakta. Harap maklum, rezim Soeharto dengan anjing-anjing penjaganya melarang media bercerita bebas soal pembantaian Santa Cruz 1991.

Kedua, konflik. Sebuah tulisan panjang lebih mudah dipertahankan daya pikatnya bila ada konflik. Bila Anda berminat bikin narasi, Anda sebaiknya pikir berapa besar sengketa yang ada?

Sengketa bisa berupa pertikaian satu orang dengan orang lain. Ia juga bisa berupa pertikaian antarkelompok. Misalnya, upaya Arnold Ap, cendekiawan Papua, mengembangkan kesenian dan nasionalisme Papua berbuntut ketegangan dengan tentara Komando Pasukan Khusus dari Jawa yang dikirim ke Jayapura. Ap ditahan dan ditembak mati. Banyak sekali cerita di Republik Indonesia yang mengandung sengketa. Dari Sabang sampai Merauke, isinya banyak berdarah.

Namun sengketa juga bisa pertentangan seseorang dengan hati nuraninya. Sengketa juga bisa pertentangan seseorang dengan nilai-nilai di masyarakatnya. Soal interpretasi agama sering jadi sengketa. Pendek kata, konflik unsur penting dalam narasi. Dalam fiksi, seluruh cerita terkenal dibangun di atas gugusan konflik. Bahkan lapis-lapis konflik. Tanpa elemen konflik, orang tak akan membaca Harry Potter, bahkan kisah Cinderella atau Putri Tidur dan Tujuh Kurcaci.

Ketiga, karakter. Narasi minta ada karakter-karakter. Karakter membantu mengikat cerita. Ada karakter utama. Ada karakter pembantu. Karakter utama seyogyanya orang yang terlibat dalam pertikaian. Ia harus punya kepribadian menarik. Tak datar dan tak menyerah dengan mudah.

Pada 15 November 1958, di kota kecil Holcomb, Kansas, terjadi pembunuhan terhadap bapak, ibu, dan dua anak keluarga Clutter. Ini keluarga petani. Mereka ditembak dengan senapan laras pendek. Jaraknya, dekat dengan wajah mereka.

Wartawan The New Yorker Truman Capote mengikuti kasus ini selama enam tahun hingga pemuda Richard Hickock dan Perry Smith ditemukan polisi, diadili, dinyatakan bersalah, dan dihukum gantung karena kasus tersebut. Maka Capote pun menerbitkan serial In Cold Blood di majalah The New Yorker. Dick dan Perry adalah karakter dalam cerita Capote.

Keempat, akses. Anda seyogyanya punya akses kepada para karakter. Akses bisa berupa wawancara, dokumen, korespondensi, foto, buku harian, gambar, kawan, musuh, dan sebagainya.

Capote mengikuti kasus Dick dan Perry selama lima tahun, empat bulan, dan 28 hari. Capote menyaksikan penangkapan mereka. Pemeriksaan. Pengadilan. Hukuman. Capote juga menyaksikan ketika Dick dan Perry dihukum gantung. Serial itu dibukukan dan difilmkan. Capote punya akses yang luar biasa terhadap keduanya.

Kelima, emosi. Ia bisa rasa cinta. Bisa pengkhianatan. Bisa kebencian. Kesetiaan. Kekaguman. Sikap menjilat dan sebagainya. Emosi menjadikan cerita Anda hidup. Emosi juga bisa bolak-balik. Mulanya cinta lalu benci. Mungkin ada pergulatan batin. Mungkin ada perdebatan pemikiran. Capote menangkap emosi Dick dan Perry.

Di Indonesia, saya kira tidak susah mencari karakter dengan emosi. Mulai drama perlawanan orang-orang Acheh terhadap Jakarta hingga gerakan kemerdekaan di Timor Leste. Mulai diskriminasi terhadap orang Tionghoa –disuruh meninggalkan identitasnya, agamanya, namanya, dan dipaksa “berasimilasi”– hingga pembunuhan massal terhadap orang-orang Madura di Kalimantan.

Keenam, perjalanan waktu. Robert Vare mengibaratkan laporan suratkabar “biasa” dengan sebuah potret. Snap shot. Klik. Klik. Klik. Laporan panjang adalah sebuah film yang berputar. Video. Ranah waktu jadi penting. Ini juga yang membedakan narasi dari feature. Narasi macam video. Feature macam potret. Sekali jepret.

Vare menyebutnya “series of time.” Peristiwa berjalan bersama waktu. Konsekuensinya, penyusunan struktur karangan. Mau bersifat kronologis, dari awal hingga akhir. Atau mau membuat flashback. Dari akhir mundur ke belakang? Atau kalau mau bolak-balik bagaimana agar pembaca tak bingung? Teknik-teknik ini diajarkan dan didiskusikan bersama selama setahun di ruang kelas yang hangat itu. Saya sangat menikmati masa dua semester bersama Vare.

Panjang perjalanan waktu tergantung kebutuhan. Cerita kehamilan bisa dibuat dalam sembilan bulan. Tapi bisa juga dibuat dalam kerangka waktu dua tahun, tiga tahun, dan sebagainya. Tapi bisa juga sekian menit ketika si ibu bergulat hidup dan mati di ruang melahirkan.

Ketujuh, unsur kebaruan. Tak ada gunanya mengulang-ulang lagu lama. Mungkin lebih mudah mengungkapkan kebaruan itu dari kacamata orang biasa yang jadi saksi mata peristiwa besar. John Hersey mewawancarai dua dokter, seorang pendeta, seorang sekretaris, seorang penjahit, dan seorang pastor Jerman untuk merekonstruksi pemboman Hiroshima.

Secara detail, Hersey menceritakan dahsyatnya bom itu. Ada kulit terkelupas, ada desas-desus bom rahasia, ada kematian menyeramkan, ada dendam, ada rendah diri. Semua campur aduk ketika Hersey merekamnya dan menjadikannya salah satu cerita termasyhur dalam sejarah jurnalisme Amerika.

Pada Maret 1999, Universitas New York menunjuk 37 ahli sejarah, wartawan, penulis, dan akademisi untuk memilih 100 karya jurnalistik terbaik di Amerika Serikat pada abad ke-20. Hasilnya, “Hiroshima” menduduki tempat nomor satu.


PADA Agustus 2000, saya kembali ke Jakarta dan mendapat kesempatan menyunting majalah Pantau –sebuah bulanan terbitan Institut Studi Arus Informasi yang isinya melulu soal media dan jurnalisme. Tujuannya, memantau perilaku media dan wartawan di kawasan ini. Alasannya, Presiden Soeharto ambruk kejeblok. Demokratisasi mulai maju jalan. Kebebasan media juga maju jalan. Harus ada orang media yang mengawasi media. Jangan orang pemerintah yang mengawasi media.

Debat itu pun membuat saya terdorong menyisihkan halaman dan dana majalah Pantau untuk reportase panjang. Kami minta bantuan Suzanne Siskel dari Ford Foundation serta Novalina Kusdarman dari United States Agency for International Development (USAID) untuk membantu pendanaan Pantau. Siskel berbaik hati dengan memberikan US$200,000 kepada Pantau. Kami juga dapat bantuan $60,000 dari Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Maka pada Desember 2000-Februari 2001, majalah ini disiapkan dengan kebijakan baru. Ia misalnya melakukan sistem freelance di mana wartawan yang menulis untuk Pantau hampir semuanya bekerja secara freelance.

Kami juga memakai byline serta firewall –sesuatu yang asing dalam dunia persuratkabaran Indonesia walau sudah berjalan sekitar 100 tahun dalam praktik di banyak negara lain. Byline adalah penyebutan nama si penulis cerita pada awal suatu laporan jurnalistik (bedakan dari tagline di mana diletakkan nama-nama kontributor laporan). Firewall adalah garis tipis yang dicetak di antara semua iklan dan semua berita sebagai simbol bahwa iklan dan berita tak boleh dibuat samar.

Lima tahun sebelumnya, saya bekerja untuk harian The Nation di Bangkok. Saya mulai sadar bahwa standar jurnalisme Thailand beda dari di sini. Mereka pakai byline, pakai firewall, menugaskan wartawan jadi kolumnis, meliput media secara independen, dan sebagainya.

Di Jakarta, masih banyak alasan untuk menjadikan wartawan tidak accountable kepada publik. Byline sebagai wujud akuntabilitas wartawan, tidak dipakai. Iklan campur aduk dengan muatan redaksional (disebut advertorial, gabungan kata “advertisement” dan “editorial”) dan wartawan lebih dianggap kuli daripada orang kreatif.

Saya juga ingin ikut meningkatkan mutu jurnalisme Indonesia. Ini juga kesempatan memperkenalkan jurnalisme sastrawi ke kawasan ini. Tanpa sadar, saya ternyata menjawab debat dengan Atmakusumah Astraatmadja, Nirwan Dewanto, dan lainnya dengan menciptakan sebuah majalah dengan narasi sebagai tulang punggungnya. Bisa gagal, bisa berhasil.

Maka laporan demi laporan muncul sejak Maret 2001. Liputan media. Adegan. Karakter. Byline. Pagar api. Kami mulai meliput media hingga jurnalisme. Saya tak membesar-besarkan kalau mengatakan bahwa kami memperkenalkan kali pertama liputan media yang independen terhadap media lain dalam sejarah jurnalisme di kawasan ini –sejak zaman suratkabar pertama Batavia Nouvelles terbitan 1745 di kota Batavia.

M. Said Budairy jadi ombudsman. Dia berhak memeriksa semua catatan wartawan bila ada keluhan terhadap Pantau. Budairy memantau si pemantau. Di Indonesia, memang belum ada praktik media memantau media lain. Pantau melakukannya. Maka ia pun harus mengadakan sistem agar dirinya juga dipantau. Tiap bulan Budairy menulis laporannya di halaman Pantau.

Honor laporan ditetapkan Rp 400 per kata. Ini tergolong tinggi untuk ukuran kantong kami. Ternyata ia juga tinggi untuk ukuran Jakarta.

Wisnu Tri Hanggoro dari Lembaga Studi Pers dan Informasi, Semarang, menulis di harian Suara Merdeka bahwa kami menghargai wartawan dengan “honorarium yang cukup tinggi untuk terbitan di Indonesia.”

“Begitu juga gambar-gambar kartun … atau foto-foto yang menghiasi beberapa halaman Pantau, bayaran yang diterima para kontributornya barangkali bisa dikatakan tertinggi dibanding yang pernah mereka terima dari media lain,” kata Wisnu.

Kami berpendapat wartawan harus dibayar layak. Kami tahu betapa banyak wartawan di Indonesia yang menerima amplop. Moral mereka rusak. Amplop sering diakibatkan gaji yang tak layak. Gaji mereka tak cukup. Maka amplop dan saudara-saudaranya sering dihalalkan. Tapi saya juga berpendapat gaji kecil bukan pembenaran terhadap korupsi.

Ide bertutur ini menarik perhatian Janet Steele, seorang dosen matakuliah narasi di Universitas George Washington. Steele usul Pantau bikin kursus menulis narasi. Kami suka ide itu. Pada Juli 2001, kursus ini diadakan kali pertama.

Steele menyusun silabus yang diadaptasi dari kelas serupa ampuannya di Washington DC. Sambutan baik. Janet mengajar bersama saya. Masing-masing seminggu. Kursus itu dijalan mulanya setahun sekali, lalu jadi satu semester sekali.

Tapi manajemen majalah ini ternyata tak setangguh ruang redaksinya. Ia berhasil menarik pelanggan hingga hampir 1.000 orang per bulan. Ia dicetak 3.000 eksemplar tiap bulan. Hingga pertengahan 2002, sekitar 2.000-2.500 terjual dan beberapa edisi malah habis. Ia juga menerima sponsor. Tapi itu baru menutup sekitar 40 persen biaya operasi yang rata-rata Rp 110 juta per bulan. Susah memang. Saya terkadang merasa tertekan.

Pada 11 Februari 2003, Institut Studi Arus Informasi mengumumkan penutupan Pantau karena masalah keuangan. “Saya berat sekali. Majalah ini majalah yang bagus dan belum ada di Indonesia. Tapi majalah yang bagus kan butuh uang? Di Amerika, majalah seperti ini juga tidak hidup dari perdagangan, harus disubsidi dan itu yang kita tak punya," kata Goenawan Mohamad, ketua Yayasan Institut Studi Arus Informasi.

Kami semua tercekat. Saya sedih tapi saya juga sadar kesulitan manajemen. Wisnu Tri Hanggoro, yang mengenal Pantau cukup dekat, mengatakan, “Yang tampaknya luput dari penanganan manajemen Pantau adalah faktor pemasaran majalah ini. Di dalam marketing theory, betapa pun tinggi kualitas suatu produk, bila tidak didukung kiat-kiat pemasaran yang jitu, secara tak terelakkan produk tersebut akan memenuhi gudang atau tempat-tempat penyimpanan barang, yang dalam perkembangannya justru akan menuntut biaya tambahan.”

Faktor pemasaran ini pula yang coba diperbaiki ketika sejumlah kontributor berusaha menghidupkan kembali majalah Pantau. Tidak lagi diterbitkan oleh Institut Studi Arus Informasi tapi oleh Yayasan Pantau yang didirikan khusus demi tujuan memajukan jurnalisme di Indonesia. Titik lemah ini ternyata tak mampu juga ditangani dengan baik. Kami bahkan mengulang kesedihan yang sama. Pantau hanya mampu hadir dengan tiga edisi karena pemasaran yang buruk dan investor, yang dulu bilang tertarik menanamkan modalnya, ternyata tarik diri hanya dengan kata “minta maaf.” Atmakusumah benar. Media dengan genre ini sulit berkembang di Indonesia.


CHIK RINI seorang wartawan Banda Aceh. Dia bekerja untuk harian Analisa, Medan. Almarhum ayahnya, juga mantan wartawan Analisa. Rini orangnya agak pendiam. Dia berkerudung rapat yang terkadang disetel dengan blue jeans berkantong samping, macam celana naik gunung. Dia tak pakai kata “saya” atau “aku.” Ia mengacu dirinya sendiri dengan kata “Rini” –sehingga terkesan agak kekanak-kanakan tapi metode kerjanya sebagai wartawan tak diragukan lagi.

Suatu hari, dia datang ke Jakarta untuk mengobrol dan tukar pendapat. Dia terkesan pada naskah “Hiroshima” karya John Hersey. Kesan itulah yang mendorong Chik Rini mencari suatu isu yang bisa dituangkannya sebagai karya Herseyian. Maka Rini pun menggali pembunuhan orang-orang Acheh oleh tentara Indonesia di Simpang Kraft. Saya kagum pada karya tersebut.

Delapan cerita yang dimuat antologi ini adalah hasil kerja majalah Pantau antara 2001 dan 2004. Chik Rini salah satu dari delapan. Sisanya, Agus Sopian, Alfian Hamzah, Budi Setiyono, Coen Husain Pontoh, Eriyanto, Linda Christanty, dan saya. Namun kami tak mau menyebutnya sebagai versi Indonesia dari jurnalisme sastrawi.

Kami tahu diri. Karya-karya ini belum layak disandingkan dengan karya legendaris John Hersey atau Truman Capote. Ini hanya percobaan. Mulai cerita Alfian Hamzah soal tentara-tentara Indonesia di Aceh hingga cerita Agus Sopian soal seorang warga Malaysia yang mengebom Atrium Senen –satu pusat belanja di Jakarta. Semuanya adalah karya coba-coba. Ada juga karya Budi Setiyono soal band Koes Bersaudara. Atau Linda Christanty yang menghidupkan kembali cerita seorang pemulung yang mati dibakar warga Jakarta.

Ada yang memuji. Ada yang mencela. Nani Afrida, koresponden The Jakarta Post di Banda Aceh, mengatakan bahwa karya Alfian “bagus” karena wartawan Acheh tak mungkin bisa mewawancarai tentara Indonesia sedalam Alfian.

Hasballah Saad, orang Aceh yang pernah jadi menteri dalam kabinet Presiden Abdurrahman Wahid, mengatakan dia terpingkal-pingkal membaca “Kejarlah Daku Kau Kusekolahkan.”

Rini sengaja meniru struktur John Hersey. Linda “menghidupkan kembali” Kebo dengan menelusuri riwayat hidup pemuda itu. Dari desa hingga kematiannya di sebuah sudut panas kota Jakarta. Budi dan saya mencoba flask back.

Semua karya ini dipilih ramai-ramai lewat mailing list kami. Bukan pekerjaan mudah. Ada debat kiri dan kanan. Chik Rini punya karya lain soal kematian Panglima Gerakan Acheh Merdeka Teungku Abdullah Syafi'ie pada 22 Januari 2002. Naskah ini tak kalah bagus dengan “Sebuah Kegilaan di Simpang Kraft.”

Intinya, kami mencari naskah yang isinya benar serta mencoba secara sadar meniru apa yang diajarkan Robert Vare. “Benar” bukan kriteria yang gampang. Minimal, kami mengukurnya dari reaksi publik. Di luar kedelapan naskah ini juga masih banyak karya Pantau yang layak dijadikan bahan diskusi.

Pertimbangan lain adalah komposisi. Budi Setiyono dan saya memilih isi cerita yang beragam, dari cerita soal wartawan, juga Acheh, juga terorisme, juga Ambon. Kami menyusunnya agar ia enak dibaca. Langsung maupun sendiri-sendiri.

Kami hanya mau belajar dari Tom Wolfe. Siapa proses belajar ini bisa berguna untuk wartawan atau penulis lain? Atmakusumah Astraatmadja menyebutnya, “Ini karya ibarat kawan lama datang bercerita.”

Pada 2004, John Dugdale dari harian Guardian menulis bahwa “jurnalisme baru” Tom Wolfe, “… lies behind much contemporary newspaper and magazine writing, from profiles to political reporting, and not just (as is often assumed) style journalism” (ia mempengaruhi kebanyakan penulisan suratkabar dan majalah belakangan ini, dari penulisan profil hingga reportase politik, dan bukan hanya (seperti banyak diasumsikan orang) pada jurnalisme yang bergaya.”

Tom Wolfe mungkin tak mengira bahwa gerakan pada 1970-an itu juga ditiru di Jakarta pada 2001-2004.

*Tulisan ini adalah versi lain dari kata pengantar pada Antologi Jurnalisme Sastrawi, Kumpulan Liputan Mendalam dan Memikat.



Rabu, Februari 01, 2006
Tentang Kata Tukas
Oleh Farid Farid Gaban
Sumber Pena Indonesia

Untuk alasan yang dipahami, penulis dan wartawan berusaha menganekaragamkan pilihan kata. Ketimbang mengulang-ulang kata yang sama, mereka menyajikan kata berbeda namun dengan makna sama (sinonim).

Salah satu kata yang sering dianekaragamkan adalah ”katanya” (setelah kutipan seseorang). Ada beberapa variasi yang sering dipakai, yakni tegasnya, jelasnya, ungkapnya, tukasnya, namun sebenarnya ini bukan sinonim dan tidak tepat.

Berikut ini salah satu contoh berita Antara hari ini.

Sudaryatmo, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, menyebutkan PLN dapat meningkatkan pendapatan tanpa harus menaikkan tarif listrik. Ia menyebutkan tingkat kerugian PLN akibat tindak pencurian aliran listrik saat ini cukup tinggi, yakni di atas 10 persen. Sudaryatmo mendesak PLN untuk mengumumkan para penunggak rekening listrik.

"Kalau penunggaknya pejabat, kompleks militer, kalangan pengusaha, dan lain sebagainya maka publikasikan saja nama-namanya," tukas dia.

Kata ”tukas” di situ saya kira tidak tepat. Tukas berarti memotong atau menyela pembicaraan dalam sebuah perdebatan. Dalam alinea itu, tidak nampak ada perdebatan.

Saya sendiri lebih suka selalu memakai ”katanya” di belakang kutipan, menghindari risiko memberi nuansa lain dalam tulisan.

Atau bahkan tidak memakainya sama sekali:

Sudaryatmo mendesak PLN untuk mengumumkan para penunggak rekening listrik. "Kalau penunggaknya pejabat, kompleks militer, kalangan pengusaha, dan lain sebagainya maka publikasikan saja nama-namanya."

Jika dalam satu alinea hanya ada seorang sumber (Sudaryatmo), maka kutipan di situ dipahami merupakan kutipan darinya.

Kata ”tegasnya” dan ”jelasnya” juga tidak perlu jika isi kutipan memang sudah berisi penegasan dan penjelasan. Bahkan tidak tepat jika isi kutipan ternyata sama sekali tidak tegas dan tidak jelas.

Variasi bisa dicari dari unsur lain (ilustrasi yang spesifik dan mengejutkan, panjang-pendek paragraf dan kalimat).


Rabu, Maret 23, 2005
Sembilan Elemen Jurnalisme
Sembilan Elemen Jurnalisme

Sebuah buku yang sebaiknya dibaca orang yang tertarik pada jurnalisme.

Oleh Andreas Harsono

RESENSI
The Elements of Journalism:
What Newspeople Should Know and the Public Should Expect
Oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (April 2001)
205 halaman
Crown $20.00 (Hardcover)


HATI nurani jurnalisme Amerika ada pada Bill Kovach. Ini ungkapan yang sering dipakai orang bila bicara soal Kovach. Thomas E. Patterson dari Universitas Harvard mengatakan, Kovach punya "karir panjang dan terhormat" sebagai wartawan. Goenawan Mohamad, redaktur pendiri majalah Tempo, merasa sulit “mencari kesalahan” Kovach.

Wartawan yang nyaris tanpa cacat itulah yang menulis buku The Elements of Journalism bersama rekannya Tom Rosenstiel. Kovach memulai karirnya sebagai wartawan pada 1959 di sebuah suratkabar kecil sebelum bergabung dengan The New York Times, salah satu suratkabar terbaik di Amerika Serikat, dan membangun karirnya selama 18 tahun di sana.

Kovach mundur ketika ditawari jadi pemimpin redaksi harian Atlanta Journal-Constitution. Di bawah kepemimpinannya, harian ini berubah jadi suratkabar yang bermutu. Hanya dalam dua tahun, Kovach membuat harian ini mendapatkan dua Pulitzer Prize, penghargaan bergengsi dalam jurnalisme Amerika. Total dalam karirnya, Kovach menugaskan dan menyunting lima laporan yang mendapatkan Pulitzer Prize. Pada 1989-2000 Kovach jadi kurator Nieman Foundation for Journalism di Universitas Harvard yang tujuannya meningkatkan mutu jurnalisme.

Sedangkan Tom Rosentiel adalah mantan wartawan harian The Los Angeles Times spesialis media dan jurnalisme. Kini sehari-harinya Rosenstiel menjalankan Committee of Concerned Journalists –sebuah organisasi di Washington D.C. yang kerjanya melakukan riset dan diskusi tentang media.

Dalam buku ini Bill Kovach dan Tom Rosenstiel merumuskan sembilan elemen jurnalisme. Kesimpulan ini didapat setelah Committee of Concerned Journalists mengadakan banyak diskusi dan wawancara yang melibatkan 1.200 wartawan dalam periode tiga tahun. Sembilan elemen ini sama kedudukannya. Tapi Kovach dan Rosenstiel menempatkan elemen jurnalisme yang pertama adalah kebenaran, yang ironisnya, paling membingungkan.

Kebenaran yang mana? Bukankan kebenaran bisa dipandang dari kacamata yang berbeda-beda? Tiap-tiap agama, ideologi atau filsafat punya dasar pemikiran tentang kebenaran yang belum tentu persis sama satu dengan yang lain. Sejarah pun sering direvisi. Kebenaran menurut siapa?

Bagaimana dengan bias seorang wartawan? Tidakkah bias pandangan seorang wartawan, karena latar belakang sosial, pendidikan, kewarganegaraan, kelompok etnik, atau agamanya, bisa membuat si wartawan menghasilkan penafsiran akan kebenaran yang berbeda-beda?

Kovach dan Rosenstiel menerangkan bahwa masyarakat butuh prosedur dan proses guna mendapatkan apa yang disebut kebenaran fungsional. Polisi melacak dan menangkap tersangka berdasarkan kebenaran fungsional. Hakim menjalankan peradilan juga berdasarkan kebenaran fungsional. Pabrik-pabrik diatur, pajak dikumpulkan, dan hukum dibuat. Guru-guru mengajarkan sejarah, fisika, atau biologi, pada anak-anak sekolah. Semua ini adalah kebenaran fungsional.

Namun apa yang dianggap kebenaran ini senantiasa bisa direvisi. Seorang terdakwa bisa dibebaskan karena tak terbukti salah. Hakim bisa keliru. Pelajaran sejarah, fisika, biologi, bisa salah. Bahkan hukum-hukum ilmu alam pun bisa direvisi.

Hal ini pula yang dilakukan jurnalisme. Bukan kebenaran dalam tataran filosofis. Tapi kebenaran dalam tataran fungsional. Orang butuh informasi lalu lintas agar bisa mengambil rute yang lancar. Orang butuh informasi harga, kurs mata uang, ramalan cuaca, hasil pertandingan bola dan sebagainya.

Selain itu kebenaran yang diberitakan media dibentuk lapisan demi lapisan. Kovach dan Rosenstiel mengambil contoh tabrakan lalu lintas. Hari pertama seorang wartawan memberitakan kecelakaan itu. Di mana, jam berapa, jenis kendaraannya apa, nomor polisi berapa, korbannya bagaimana. Hari kedua berita itu mungkin ditanggapi oleh pihak lain. Mungkin polisi, mungkin keluarga korban. Mungkin ada koreksi. Maka pada hari ketiga, koreksi itulah yang diberitakan. Ini juga bertambah ketika ada pembaca mengirim surat pembaca, atau ada tanggapan lewat kolom opini. Demikian seterusnya.

Jadi kebenaran dibentuk hari demi hari, lapisan demi lapisan. Ibaratnya stalagmit, tetes demi tetes kebenaran itu membentuk stalagmit yang besar. Makan waktu, prosesnya lama. Tapi dari kebenaran sehari-hari ini pula terbentuk bangunan kebenaran yang lebih lengkap.

Saya pribadi beruntung mengenal Kovach ketika saya mendapat kesempatan ikut program Nieman Fellowship pada 1999-2000 di mana Kovach jadi kuratornya. Di sana Kovach melatih wartawan-wartawan dari berbagai belahan dunia untuk lebih memahami pilihan-pilihan mereka dalam jurnalisme. Tekanannya jelas: memilih kebenaran!

Tapi mengetahui mana yang benar dan mana yang salah saja tak cukup. Kovach dan Rosenstiel menerangkan elemen kedua dengan bertanya, “Kepada siapa wartawan harus menempatkan loyalitasnya? Pada perusahaannya? Pada pembacanya? Atau pada masyarakat?”

Pertanyaan itu penting karena sejak 1980-an banyak wartawan Amerika yang berubah jadi orang bisnis. Sebuah survei menemukan separuh wartawan Amerika menghabiskan setidaknya sepertiga waktu mereka buat urusan manajemen ketimbang jurnalisme.

Ini memprihatinkan karena wartawan punya tanggungjawab sosial yang tak jarang bisa melangkahi kepentingan perusahaan di mana mereka bekerja. Walau pun demikian, dan di sini uniknya, tanggungjawab itu sekaligus adalah sumber dari keberhasilan perusahaan mereka. Perusahaan media yang mendahulukan kepentingan masyarakat justru lebih menguntungkan ketimbang yang hanya mementingkan bisnisnya sendiri.

Mari melihat dua contoh. Pada 1893 seorang pengusaha membeli harian The New York Times. Adolph Ochs percaya bahwa penduduk New York capek dan tak puas dengan suratkabar-suratkabar kuning yang kebanyakan isinya sensasional. Ochs hendak menyajikan suratkabar yang serius, mengutamakan kepentingan publik dan menulis, “… to give the news impartiality, without fear or favor, regardless of party, sect or interests involved.”

Pada 1933 Eugene Meyer membeli harian The Washington Post dan menyatakan di halaman suratkabar itu, “Dalam rangka menyajikan kebenaran, suratkabar ini kalau perlu akan mengorbankan keuntungan materialnya, jika tindakan itu diperlukan demi kepentingan masyarakat.”

Prinsip Ochs dan Meyer terbukti benar. Dua harian itu menjadi institusi publik yang prestisius sekaligus bisnis yang menguntungkan.

Kovach dan Rosenstiel khawatir banyaknya wartawan yang mengurusi bisnis bisa mengaburkan misi media dalam melayani kepentingan masyarakat. Bisnis media beda dengan bisnis kebanyakan. Dalam bisnis media ada sebuah segitiga. Sisi pertama adalah pembaca, pemirsa, atau pendengar. Sisi kedua adalah pemasang iklan. Sisi ketiga adalah warga (citizens).

Berbeda dengan kebanyakan bisnis, dalam bisnis media, pemirsa, pendengar, atau pembaca bukanlah pelanggan (customer). Kebanyakan media, termasuk televisi, radio, maupun dotcom, memberikan berita secara gratis. Orang tak membayar untuk menonton televisi, membaca internet, atau mendengarkan radio. Bahkan dalam bisnis suratkabar pun, kebanyakan pembaca hanya membayar sebagian kecil dari ongkos produksi. Ada subsidi buat pembaca.

Adanya kepercayaan publik inilah yang kemudian “dipinjamkan” perusahaan media kepada para pemasang iklan. Dalam hal ini pemasang iklan memang pelanggan. Tapi hubungan ini seyogyanya tak merusak hubungan yang unik antara media dengan pembaca, pemirsa, dan pendengarnya.

Kovach dan Rosenstiel prihatin karena banyak media Amerika mengkaitkan besarnya bonus atau pendapatan redaktur mereka dengan besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan bersangkutan. Sebuah survei menemukan, 71 persen redaktur Amerika menerapkan sebuah gaya manajemen yang biasa disebut management by objections.

Model ini ditemukan oleh guru manajemen Peter F. Drucker. Idenya sederhana sebenarnya. Para manajer diminta menentukan target sekaligus imbalan bila mereka berhasil mencapainya.

Manajemen model ini, menurut Kovach dan Rosenstiel, bisa mengaburkan tanggungjawab sosial para redaktur. Mengkaitkan pendapatan seorang redaktur dengan penjualan iklan atau keuntungan perusahaan sangat mungkin untuk mengingkari prinsip loyalitas si redaktur terhadap masyarakat. Loyalitas mereka bisa bergeser pada peningkatan keuntungan perusahaan karena dari sana pula mereka mendapatkan bonus.


BANYAK wartawan mengatakan The Elements of Journalism perlu untuk dipelajari orang media. Suthichai Yoon, redaktur pendiri harian The Nation di Bangkok, menulis bahwa renungan dua wartawan “yang sudah mengalami pencerahan” ini perlu dibaca wartawan Thai.

I Made Suarjana dari tim pendidikan majalah Gatra mengatakan pada saya bahwa Gatra sedang menterjemahkan buku ini buat keperluan internal mereka, “Buku ini kita pandang mengembalikan pada basic jurnalisme,” kata Suarjana.

Salah satu bagian penting buku ini adalah penjelasan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel tentang elemen ketiga. Mereka mengatakan esensi dari jurnalisme adalah disiplin dalam melakukan verifikasi.

Disiplin mampu membuat wartawan menyaring desas-desus, gosip, ingatan yang keliru, manipulasi, guna mendapatkan informasi yang akurat. Disiplin verifikasi inilah yang membedakan jurnalisme dengan hiburan, propaganda, fiksi atau seni.

Mereka berpendapat, “saudara sepupu” hiburan yang disebut infotainment (dari kata information dan entertainment) harus dimengerti wartawan agar tahu mana batas-batasnya. Infotainment hanya terfokus pada apa-apa yang menarik perhatian pemirsa dan pendengar. Jurnalisme meliput kepentingan masyarakat yang bisa menghibur tapi juga bisa tidak.

Batas antara fiksi dan jurnalisme memang harus jelas. Jurnalisme tak bisa dicampuri dengan fiksi setitik pun. Kovach dan Rosenstiel mengambil contoh pengalaman Mike Wallace dari CBS yang difilmkan dalam The Insider. Film ini bercerita tentang keengganan jaringan televisi CBS menayangkan sebuah laporan tentang bagaimana industri rokok Amerika memakai zat kimia tertentu buat meningkatkan kecanduan perokok.

Kejadian itu sebuah fakta. Namun Wallace keberatan karena ada kata-kata yang diciptakan dan seolah-olah diucapkan Wallace. Sutradara Michael Mann mengatakan film itu “pada dasarnya akurat” karena Wallace memang takluk pada tekanan pabrik rokok. Jika kata-kata diciptakan atau motivasi Wallace berbeda antara keadaan nyata dan dalam film, Mann berpendapat itu bisa diterima.

Kovach dan Rosenstiel mengatakan dalam kasus itu keterpaduan (utility) jadi nilai tertinggi ketimbang kebenaran harafiah. Fakta disubordinasikan kepada kepentingan fiksi. Mann membuat film itu dengan tambahan drama agar menarik perhatian penonton.

Lantas bagaimana dengan beragamnya standar jurnalisme? Tidakkah disiplin tiap wartawan dalam melakukan verifikasi bersifat personal? Kovach dan Ronsenstiel menerangkan memang tak setiap wartawan punya pemahaman yang sama. Tidak setiap wartawan tahu standar minimal verifikasi. Susahnya, karena tak dikomunikasikan dengan baik, hal ini sering menimbulkan ketidaktahuan pada banyak orang karena disiplin dalam jurnalisme ini sering terkait dengan apa yang biasa disebut sebagai objektifitas.

Orang sering bertanya apa objektifitas dalam jurnalisme itu? Apakah wartawan bisa objektif? Bagaimana dengan wartawan yang punya latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi, kewarganegaraan, etnik, agama dan pengalaman pribadi yang nilai-nilainya berbeda dengan nilai dari peristiwa yang diliputnya?

Kovach dan Rosenstiel menjelaskan, pada abad XIX tak mengenal konsep objektifitas itu. Wartawan zaman itu lebih sering memakai apa yang disebut sebagai realisme. Mereka percaya bila seorang reporter menggali fakta-fakta dan menyajikannya begitu saja maka kebenaran bakal muncul dengan sendirinya.

Ide tentang realisme ini muncul bersamaan dengan terciptanya struktur karangan yang disebut sebagai piramida terbalik di mana fakta yang paling penting diletakkan pada awal laporan, demikian seterusnya, hingga yang paling kurang penting. Mereka berpendapat struktur itu membuat pembaca memahami berita secara alamiah.

Namun pada awal abad XX beberapa wartawan khawatir dengan naifnya realisme ini. Pada 1919 Walter Lippmann dan Charles Merz, dua wartawan terkemuka New York, menulis sebuah analisis tentang bagaimana latar belakang kultural The New York Times menimbulkan distorsi pada liputannya tentang revolusi Rusia. The New York Times lebih melaporkan tentang apa yang diharapkan pembaca ketimbang melaporkan apa yang terjadi.

Lippmann menekankan, jurnalisme tak cukup hanya dilaporkan oleh “saksi mata yang tak terlatih.” Niat baik atau usaha yang jujur juga tak cukup. Lippmann mengatakan inovasi baru pada zaman itu, misalnya byline atau kolumnis, juga tidak cukup.

Byline diciptakan agar nama setiap reporter diketahui publik yang bakal mendorong si reporter bekerja lebih baik karena namanya terpampang jelas. Kolumnis adalah wartawan atau penulis senior yang tugasnya menerangkan suatu peristiwa dengan konteks yang lebih luas yang mungkin tak bisa dilaporkan reporter yang sibuk bekerja di lapangan.

Solusinya, menurut Lippmann, wartawan harus menguasai semangat ilmu pengetahuan, “There is but one kind of unity possible in a world as diverse as ours. It is unity of method, rather than aim; the unity of disciplined experiement (Ada satu hal yang bisa disatukan dalam kehidupan yang berbeda-beda ini. Hal itu adalah keseragaman dalam mengembangkan metode, ketimbang sebagai tujuan; seragamnya metode yang ditarik dari pengalaman di lapangan).”

Baginya, metode jurnalisme bisa objektif. Tapi objektifitas ini bukanlah tujuan. Objektifitas adalah disiplin dalam melakukan verifikasi.

Sayang, dengan berjalannya waktu, pemahaman orisinal terhadap objektifitas ini diartikan keliru. Banyak penulis seperti Leo Rosten, yang mengarang sebuah buku sosiologi tentang wartawan, memakai istilah objektifitas buat merujuk pada pemahaman bahwa wartawan itu seyogyanya objektif.

Saya kira di Indonesia juga banyak dosen-dosen komunikasi yang berpikir ala Rosten. Ini membingungkan. Para wartawan pun, pada gilirannya, ikut meragukan pengertian objektif dan menganggapnya sebagai ilusi.

Bagaimana metode yang objektif itu bisa dilakukan? Kovach dan Rosenstiel menerangkan betapa kebanyakan wartawan hanya mendefinisikan hanya sebagai dengan liputan yang berimbang (balance), tidak berat sebelah (fairness) serta akurat.

Tapi berimbang maupun fairness adalah metode. Bukan tujuan. Keseimbangan bisa menimbulkan distorsi bila dianggap sebagai tujuan. Kebenaran bisa kabur di tengah liputan yang berimbang. Fairness juga bisa disalahmengerti bila ia dianggap sebagai tujuan. Fair terhadap sumber atau fair terhadap pembaca?

Kovach dan Rosenstiel menawarkan lima konsep dalam verifikasi:

- Jangan menambah atau mengarang apa pun;
- Jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar;
- Bersikaplah setransparan dan sejujur mungkin tentang metode dan motivasi Anda dalam melakukan reportase;
- Bersandarlah terutama pada reportase Anda sendiri;
- Bersikaplah rendah hati.

Kovach dan Rosenstiel tak berhenti hanya pada tataran konsep. Mereka juga menawarkan metode yang kongkrit dalam melakukan verifikasi itu. Pertama, penyuntingan secara skeptis. Penyuntingan harus dilakukan baris demi baris, kalimat demi kalimat, dengan sikap skeptis. Banyak pertanyaan, banyak gugatan.

Kedua, memeriksa akurasi. David Yarnold dari San Jose Mercury News mengembangkan satu daftar pertanyaan yang disebutnya “accuracy checklist.”

- Apakah lead berita sudah didukung dengan data-data penunjang yang cukup?
- Apakah sudah ada orang lain yang diminta mengecek ulang, menghubungi atau menelepon semua nomor telepon, semua alamat, atau situs web yang ada dalam laporan tersebut? Bagaimana dengan penulisan nama dan jabatan?
- Apakah materi background guna memahami laporan ini sudah lengkap?
- Apakah semua pihak yang ada dalam laporan sudah diungkapkan dan apakah semua pihak sudah diberi hak untuk bicara?
- Apakah laporan itu berpihak atau membuat penghakiman yang mungkin halus terhadap salah satu pihak? Siapa orang yang kira-kira tak suka dengan laporan ini lebih dari batas yang wajar?
- Apa ada yang kurang?
- Apakah semua kutipan akurat dan diberi keterangan dari sumber yang memang mengatakannya? Apakah kutipan-kutipan itu mencerminkan pendapat dari yang bersangkutan?

Ketiga, jangan berasumsi. Jangan percaya pada sumber-sumber resmi begitu saja. Wartawan harus mendekat pada sumber-sumber primer sedekat mungkin. David Protess dari Northwestern University memiliki satu metode. Dia memakai tiga lingkaran yang konsentris. Lingkaran paling luar berisi data-data sekunder terutama kliping media lain. Lingkaran yang lebih kecil adalah dokumen-dokumen misalnya laporan pengadilan, laporan polisi, laporan keuangan dan sebagainya. Lingkaran terdalam adalah saksi mata.

Metode keempat, pengecekan fakta ala Tom French yang disebut Tom French’s Colored Pencil. Metode ini sederhana. French, seorang spesialis narasi panjang nonfiksi dari suratkabar St. Petersburg Times, Florida, memakai pensil berwarna untuk mengecek fakta-fakta dalam karangannya, baris per baris, kalimat per kalimat.


MUSIM dingin tahun lalu ketika salju membasahi Cambridge, saya sempat berbincang-bincang dengan Bill Kovach tentang hubungan wartawan dan sumbernya. Saya katakan, pernah ketika mengerjakan suatu liputan, secara tak sengaja, keluarga saya berhubungan cukup dekat dengan keluarga orang yang diwawancarai.

Kami diskusikan masalah itu. Singkat kata Kovach mengatakan, bahwa seorang wartawan “tidak mencari teman, tidak mencari musuh.” Terkadang memang sulit menerima tawaran jasa baik, misalnya diantar pulang ketika kesulitan cari taksi, tapi juga tak perlu datang ke acara-acara sosial di mana independensi wartawan bisa salah dimengerti orang karena ada saja pertemanan yang terbentuk lewat acara-acara itu.

“Seorang wartawan adalah mahluk asosial. Don’t get me wrong,” kata Kovach. Asosial bukan antisosial.

Ini sedikit menjelaskan elemen keempat: independensi. Kovach dan Rosenstiel berpendapat, wartawan boleh mengemukakan pendapatnya dalam kolom opini (tidak dalam berita). Mereka tetap dibilang wartawan walau menunjukkan sikapnya dengan jelas.
Kalau begitu wartawan boleh tak netral?

Menjadi netral bukanlah prinsip dasar jurnalisme. Impartialitas juga bukan yang dimaksud dengan objektifitas. Prinsipnya, wartawan harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput.

Jadi, semangat dan pikiran untuk bersikap independen ini lebih penting ketimbang netralitas. Namun wartawan yang beropini juga tetap harus menjaga akurasi dari data-datanya. Mereka harus tetap melakukan verifikasi, mengabdi pada kepentingan masyarakat, dan memenuhi berbagai ketentuan lain yang harus ditaati seorang wartawan.

“Wartawan yang menulis kolom memang punya sudut pandangnya sendiri …. Tapi mereka tetap harus menghargai fakta di atas segalanya,” kata Anthony Lewis, kolumnis The New York Times.

Menulis kolom ibaratnya, menurut Maggie Galagher dari Universal Press Syndicate, “bicara dengan seseorang yang tak setuju dengan saya.”

Tapi wartawan yang menulis opini tetap tak diharapkan menulis tentang sesuatu dan ikut jadi pemain. Ini membuat si wartawan lebih sulit untuk melihat dengan perspektif yang berbeda. Lebih sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari pihak lain. Lebih sulit lagi menyakinkan masyarakat bahwa si wartawan meletakkan kepentingan mereka lebih dulu ketimbang kepentingan kelompok di mana si wartawan ikut bermain.

Kesetiaan pada kebenaran inilah yang membedakan wartawan dengan juru penerangan atau propaganda. Kebebasan berpendapat ada pada setiap orang. Tiap orang boleh bicara apa saja walau isinya propaganda atau menyebarkan kebencian. Tapi jurnalisme dan komunikasi bukan hal yang sama.

Independensi ini juga yang harus dijunjung tinggi di atas identitas lain seorang wartawan. Ada wartawan yang beragama Kristen, Islam, Hindu, Buddha, berkulit putih, keturunan Asia, keturunan Afrika, Hispanik, cacat, laki-laki, perempuan, dan sebagainya. Mereka, bukan pertama-tama, orang Kristen dan kedua baru wartawan.
Latar belakang etnik, agama, ideologi, atau kelas, ini seyogyanya dijadikan bahan informasi buat liputan mereka. Tapi bukan dijadikan alasan untuk mendikte si wartawan. Kovach dan Rosenstiel juga percaya, ruang redaksi yang multikultural bakal menciptakan lingkungan yang lebih bermutu secara intelektual ketimbang yang seragam.

Bersama-sama wartawan dari berbagai latar ini menciptakan liputan yang lebih kaya. Tapi sebaliknya, keberagaman ini tak bisa diperlakukan sebagai tujuan. Dia adalah metode buat menghasilkan liputan yang baik.


ELEMEN jurnalisme yang kelima adalah memantau kekuasaan dan menyambung lidah mereka yang tertindas. Memantau kekuasaan bukan berarti melukai mereka yang hidupnya nyaman. Mungkin kalau dipakai istilah Indonesianya, “jangan cari gara-gara juga.” Memantau kekuasaan dilakukan dalam kerangka ikut menegakkan demokrasi.

Salah satu cara pemantauan ini adalah melakukan investigative reporting --sebuah jenis reportase di mana si wartawan berhasil menunjukkan siapa yang salah, siapa yang melakukan pelanggaran hukum, yang seharusnya jadi terdakwa, dalam suatu kejahatan publik yang sebelumnya dirahasiakan.

Sayangnya di Amerika Serikat, saya kira juga di Indonesia, label investigasi sering dijadikan barang dagangan. Kovach dan Rosenstiel menceritakan bagaimana radio-radio di sana menyiarkan rumor dan dengan seenaknya mengatakan mereka melakukan investigasi. Susahnya, para pendengar, pemirsa, dan pembaca juga tak tahu apa investigasi itu.

Salah satu konsekuensi dari investigasi adalah kecenderungan media bersangkutan mengambil sikap terhadap isu di mana mereka melakukan investigasi. Ada yang memakai istilah advocacy reporting buat mengganti istilah investigative reporting karena adanya kecenderungan ini. Padahal hasil investigasi bisa salah. Dan dampak yang timbul besar sekali. Bukan saja orang-orang yang didakwa dibuat menderita tapi juga reputasi media bersangkutan bisa tercemar serius. Mungkin karena risiko ini, banyak media besar serba tanggung dalam melakukan investigasi. Mereka lebih suka memperdagangkan labelnya saja tapi tak benar-benar masuk ke dalam investigasi.

Bob Woodward dari The Washington Post, salah satu wartawan yang investigasinya ikut mendorong mundurnya Presiden Richard Nixon karena skandal Watergate pada 1970-an, mengatakan salah satu syarat investigasi adalah “pikiran yang terbuka.”

Elemen keenam adalah jurnalisme sebagai forum publik. Kovach dan Rosenstiel menerangkan zaman dahulu banyak suratkabar yang menjadikan ruang tamu mereka sebagai forum publik di mana orang-orang bisa datang, menyampaikan pendapatnya, kritik, dan sebagainya. Di sana juga disediakan cerutu serta minuman.

Logikanya, manusia itu punya rasa ingin tahu yang alamiah. Bila media melaporkan, katakanlah dari jadwal-jadwal acara hingga kejahatan publik hingga timbulnya suatu trend sosial, jurnalisme ini menggelitik rasa ingin tahu orang banyak. Ketika mereka bereaksi terhadap laporan-laporan itu maka masyarakat pun dipenuhi dengan komentar –mungkin lewat program telepon di radio, lewat talk show televisi, opini pribadi, surat pembaca, ruang tamu suratkabar dan sebagainya. Pada gilirannya, komentar-komentar ini didengar oleh para politisi dan birokrat yang menjalankan roda pemerintahan. Memang tugas merekalah untuk menangkap aspirasi masyarakat. Dengan demikian, fungsi jurnalisme sebagai forum publik sangatlah penting karena, seperti pada zaman Yunani kuno, lewat forum inilah demokrasi ditegakkan.

Sekarang teknologi modern membuat forum ini lebih bertenaga. Sekarang ada siaran langsung televisi maupun chat room di internet. Tapi kecepatan yang menyertai teknologi baru ini juga meningkatkan kemampuan terjadinya distorsi maupun informasi yang menyesatkan yang potensial merusak reputasi jurnalisme.

Kovach dan Rosenstiel berpendapat jurnalisme yang mengakomodasi debat publik harus dibedakan dengan “jurnalisme semu,” yang mengadakan debat secara artifisial dengan tujuan menghibur atau melakukan provokasi.

Munculnya jurnalisme semu itu terjadi karena debatnya tak dibuat berdasarkan fakta-fakta secara memadai. “Talk is cheap,” kata Kovach dan Rosenstiel. Biaya produksi sebuah talk show kecil sekali dibandingkan biaya untuk membangun infrastruktur reportase. Sebuah media yang hendak membangun infrastruktur reportase bukan saja harus menggaji puluhan, bahkan ratusan wartawan, tapi juga membiayai operasi mereka. Belum lagi bila media bersangkutan hendak membuka biro-biro baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ngomong itu murah. Mendapatkan komentar-komentar lewat telepon dan disiarkan secara langsung sangat jauh lebih murah ketimbang melakukan reportase.

Jurnalisme semu juga muncul karena gaya lebih dipentingkan ketimbang esensi. Jurnalisme semu pada gilirannya membahayakan demokrasi karena ia bukannya memperlebar nuansa suatu perdebatan tapi lebih memfokuskan dirinya pada isu-isu yang sempit, yang terpolarisasi. Buntutnya, upaya mencari kompromi, sesuatu yang esensial dalam demokrasi, juga tak terbantu oleh jurnalisme macam ini. Jurnalisme semu tak memberikan pencerahan tapi malah mengajak orang berkelahi lebih sengit.


SELAMA dua semester mengikuti program Nieman Fellowship, Bill Kovach mengusulkan agar kami ikut suatu kelas tentang penulisan narasi (nonfiksi). Dia menekankan perlunya wartawan belajar menulis narasi karena kekuatan jurnalisme cetak sangat ditentukan oleh kemampuan ini. Saya mengikuti nasehat Kovach dan belajar tentang suatu genre yang disebut narrative report atau jurnalisme kesastraan.

Anjuran itu sesuai dengan elemen ketujuh bahwa jurnalisme harus memikat sekaligus relevan. Mungkin meminjam motto majalah Tempo jurnalisme itu harus “enak dibaca dan perlu.” Selama mengikuti kelas narasi itu, saya belajar banyak tentang komposisi, tentang etika, tentang naik-turunnya emosi pembaca dan sebagainya.

Memikat sekaligus relevan. Ironisnya, dua faktor ini justru sering dianggap dua hal yang bertolakbelakang. Laporan yang memikat dianggap laporan yang lucu, sensasional, menghibur, dan penuh tokoh selebritas. Tapi laporan yang relevan dianggap kering, angka-angka, dan membosankan.

Padahal bukti-bukti cukup banyak, bahwa masyarakat mau keduanya. Orang membaca berita olah raga tapi juga berita ekonomi. Orang baca resensi buku tapi juga mengisi teka-teki silang. Majalah The New Yorker terkenal bukan saja karena kartun-kartunnya yang lucu, tapi juga laporan-laporannya yang panjang dan serius.

Kovach dan Rosenstiel mengatakan wartawan macam itu pada dasarnya malas, bodoh, bias, dan tak tahu bagaimana harus menyajikan jurnalisme yang bermutu.

Menulis narasi yang dalam, sekaligus memikat, butuh waktu lama. Banyak contoh bagaimana laporan panjang dikerjakan selama berbulan-bulan terkadang malah bertahun-tahun. Padahal waktu adalah sebuah kemewahan dalam bisnis media.

Di sisi lain, daya tarik hiburan memang luar biasa. Pada 1977 kulit muka majalah Newsweek dan Time 31 persen diisi gambar tokoh politik atau pemimpin internasional serta 15 persen diilustrasikan oleh bintang hiburan. Pada 1997, kulit muka kedua majalah internasional ini mengalami penurunan 60 persen dalam hal tokoh politik. Sedangkan 40 persen diisi oleh bintang hiburan.

Duet Kovach-Rosenstiel sebelumnya menerbitkan buku Warp Speed: American in the Age of Mixed Media di mana mereka melakukan analisis yang tajam terhadap liputan media Amerika atas skandal Presiden Bill Clinton dan Monica Lewinsky. Kebanyakan media suka menekankan pada sisi sensasi dari skandal itu ketimbang isu yang lebih relevan.

Elemen kedelapan adalah kewajiban wartawan menjadikan beritanya proporsional dan komprehensif. Kovach dan Rosenstiel mengatakan banyak suratkabar yang menyajikan berita yang tak proporsional. Judul-judulnya sensional. Penekanannya pada aspek yang emosional. Mungkin kalau di Jakarta contoh terbaik adalah harian Rakyat Merdeka. Suratkabar macam ini seringkali tidak proporsional dalam pemberitaannya.

Kovach dan Rosenstiel mengambil contoh yang menarik. Suratkabar sensasional diibaratkan seseorang yang ingin menarik perhatian pembaca dengan pergi ke tempat umum lalu melepas pakaian, telanjang. Orang pasti suka dan melihatnya. Pertanyaannya adalah bagaimana orang telanjang itu menjaga kesetiaan pemirsanya?

Ini berbeda dengan pemain gitar. Dia datang ke tempat umum, memainkan gitar, dan ada sedikit orang yang memperhatikan. Tapi seiring dengan kualitas permainan gitarnya, makin hari makin banyak orang yang datang untuk mendengarkan. Pemain gitar ini adalah contoh suratkabar yang proporsional.

Proporsional serta komprehensif dalam jurnalisme memang tak seilmiah pembuatan peta. Berita mana yang diangkat, mana yang penting, mana yang dijadikan berita utama, penilaiannya bisa berbeda antara si wartawan dan si pembaca. Pemilihan berita juga sangat subjektif. Kovach dan Rosenstiel bilang justru karena subjektif inilah wartawan harus senantiasa ingat agar proporsional dalam menyajikan berita.

Warga bisa tahu kalau si wartawan mencoba proporsional atau tidak. Sebaliknya warga juga tahu kalau si wartawan cuma mau bertelanjang bulat.


SETIAP wartawan harus mendengarkan hati nuraninya sendiri. Dari ruang redaksi hingga ruang direksi, semua wartawan seyogyanya punya pertimbangan pribadi tentang etika dan tanggungjawab sosial. Ini elemen yang kesembilan.

“Setiap individu reporter harus menetapkan kode etiknya sendiri, standarnya sendiri dan berdasarkan model itulah dia membangun karirnya,” kata wartawan televisi Bill Kurtis dari A&E Network.

Menjalankan prinsip itu tak mudah karena diperlukan suasana kerja yang nyaman, yang bebas, di mana setiap orang dirangsang untuk bersuara. “Bos, saya kira keputusan Anda keliru!” atau “Pak, ini kok kesannya rasialis” adalah dua contoh kalimat yang seyogyanya bisa muncul di ruang redaksi.

Menciptakan suasana ini tak mudah karena berdasarkan kebutuhannya, ruang redaksi bukanlah tempat di mana demokrasi dijalankan. Ruang redaksi bahkan punya kecenderungan menciptakan kediktatoran. Seseorang di puncak organisasi media memang harus bisa mengambil keputusan –menerbitkan atau tidak menerbitkan sebuah laporan, membiarkan atau mencabut sebuah kutipan yang panas—agar media bersangkutan bisa menepati deadline.

Membolehkan tiap individu wartawan menyuarakan hati nurani pada dasarnya membuat urusan manajemen jadi lebih kompleks. Tapi tugas setiap redaktur untuk memahami persoalan ini. Mereka memang mengambil keputusan final tapi mereka harus senantiasa membuka diri agar tiap orang yang hendak memberi kritik atau komentar bisa datang langsung pada mereka.

Bob Woodward dari The Washington Post mengatakan, “Jurnalisme yang paling baik seringkali muncul ketika ia menentang manajemennya.”

Pada hari pertama Nieman Fellowship, Bill Kovach mengatakan pada 24 peserta program itu bahwa pintunya selalu terbuka. Terkadang dia sering harus mengejar deadline dan mengetik, “Raut wajah saya bisa galak sekali bila seseorang muncul di pintu saya. Tapi jangan digubris. Masuk dan bicaralah.”

Selasa, Maret 08, 2005
Manajemen Liputan
Oleh Agus Sopian


Tahap Pertama
□ Petunjuk awal (first lead)
□ Liputan Pendahuluan (initial reporting)
□ Pencarian dan pendalaman literatur (literature search)
□ Wawancara para pakar dan sumber-sumber ahli (interviewing experts)
□ Penjejakan dokumen-dokumen (finding a paper trail)
□ Wawancara sumber-sumber kunci dan saksi-saksi (interviewing key informants and sources)

Tahap Kedua
□ Pengamatan langsung di lapangan (first hand observation)
□ Pengorganisasian file (organizing files)
□ Wawancara lebih lanjut (more interviews)
□ Analisa dan pengorganisasian data (analyzing and organizing data)
□ Penulisan (writing)
□ Pengecekan fakta (fact checking)
□ Pengecekan pencemaran nama baik (libel check)

Petunjuk Awal
Guntingan koran, obrolan di warung kopi, surat kaleng, telepon gelap atau bahkan desas-desus.

Liputan Pendahuluan
Fase ini biasanya melahirkan “nama-nama yang muncul” dalam subyek liputan, dan memberikan gambaran tentang kronologi kasus. Dari nama-nama yang muncul dan kronologi yang ada, kita dapat menetapkan siapa saja sumber-sumber yang akan dikejar untuk diwawancarai dan tempat mana yang perlu diobservasi.

Pencarian dan Pendalaman Literatur
□ Kliping koran atau searching di internet.
□ Buku dan berbagai sumber lain.


Pencarian dan pendalaman mengacu pada hasil liputan awal, kronologi, dan sumber kontak.

Wawancara Ahli
Bondan Winarno mewawancarai sumber-sumber yang benar-benar menguasai bidang pertambangan. Dia misalnya mewawancarai Dr. Soetaryo Sigit, Rachman Wiriosudarmo, Dr. Ong Han Ling serta Jeffrey Malaihollo Ph.D. Mereka ahli-ahli pertambangan dan sangat mengetahui soal eksplorasi emas.

Penjejakan Dokumen
Pada fase ini pekerjaan sudah mengerucut ke tahap “spesialisasi” plus dokumen-dokumen khusus seperti BAP, berkas sidang pengadilan, lembaran visum, dsb.

Wawancara Sumber Kunci
Fase ini jelas paling sulit. Perlu kesabaran dan keuletan untuk meyakinkan calon sumber kunci.

Lingkaran Sumber

Pengamatan Lapangan
Observasi di lapangan berguna untuk mendapat data detil sekaligus memastikan kebenaran dokumen

Pengorganisasian File
Data-data hasil pengamatan lapangan, yang dikawinkan dengan data-data sebelumnya, perlu diorganisasikan secara cermat dalam file-file. Di masa ini, dengan perkembangan komputer yang luar biasa, pengorganisasian file bukan hal sulit.

Penulis Rick Meyer dari Los Angeles Times memisahkan fakta dan wawancara ke dalam kertas kecil yang mirip kartu catatan.

Wawancara Tambahan
Sifat wawancara ini adalah menambahi data-data bolong ketika file sudah diorganisasikan secara cermat dan teliti. Wawancara ini umumnya hanya berlangsung untuk sumber-sumber kunci dan saksi-saksi.

Analisa dan Organisasi Data
• Yvonne T. Chua dari PCIJ memilah-milah data dengan Microsoft Excel.
• Metode lebih baku diperkenalkan Robert Greene dari Newsday berupa Sistem Memo: Copy Ready dan Procedural .

Sistem Memo Greene
• Memo copy ready meliputi semua fakta yang sudah diverifikasi dan bisa diatribusikan dengan jelas, mana yang off the record, background atau attribution' dan not to be quoted.
• Memo procedural meliputi semua fakta yang belum diverifikasi. Teori, spekulasi dan tip termasuk dalam kategori ini.


Dalam memo ini, nama orang senantiasa diketik dengan huruf besar. Hal ini akan mempermudah editor, koordinator tim atau reporter dalam membaca memo-memo yang berdatangan setiap hari. Penyebutan nama pertama kalinya senantiasa ditambah dengan date of birth (dob). Secara sederhana memo ini hanya sekumpulan blok-blok yang dibuat berdasarkan perkembangan harian atau dua harian untuk dipakai dalam konstruksi laporan lebih lanjut.

Sistem Memo Greene II
Sebuah sumber bisa menghasilkan dua macam memo. Dalam kasus Kebumen, misalnya. Seorang perwira militer mengatakan bahwa Prabowo Subianto ada di Kebumen pada saat yang hampir bersamaan dengan terjadinya huru-hara untuk menengok kuburan kakeknya. Ini fakta yang sudah diverifikasi, dan masuk ke dalam Copy Ready. Namun ketika perwira ini berspekulasi bahwa Prabowo terlibat kerusuhan, kita harus memasukkannya dalam memo Procedural.

Penulisan
Anda yang sudah terbiasa menulis panjang, mungkin ini fase paling mudah. Yang perlu diingat, dalam menulis yang pertama-tama didahulukan adalah bahwa laporan harus benar. Baru kemudian, menarik dan relevan

Cek Fakta
• Intisari jurnalisme adalah verifikasi.
• Lakukan “penyuntingan skeptis” (Redaktur Reid MacCluggage dari The Day) atau “penyuntingan ala jaksa penuntut” (Redaktur Peter Bhatia dan Sandra Rowe dari Oregonian).
• Lakukan cek akurasi. David Yarnold, redaktur eksekutif San Jose Mercury News), mengembangkan sistem daftar pemeriksaan akurasi (accuracy checklist) mulai nama, background sampai kutipan.
• Majalah Pantau mengembangkan Redaktur Fact Checker, yang diadopsi dari The New Yorker.

Libel Check
PCIJ menyewa penasehat hukum sebelum menurunkan laporan tentang Presiden Estrada. Di dunia, juga muncul trend serupa untuk kasus-kasus spesial. Majalah Pantau memiliki Ombudsman, yang antara lain memberi pertimbangan atas soal-soal sensitif termasuk masalah libel ini.

* Agus Sopian adalah Wakil Ketua Yayasan Pantau, Jakarta.